MENKES BUDI: Mulai 2026 Berlaku Rujukan Berbasis Kompetensi dalam JKN

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan pers usai acara Groundbreaking Gedung Pelayanan VIP RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025) siang. (Foto: Antara/Sumarwoto)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan pers usai acara Groundbreaking Gedung Pelayanan VIP RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025) siang. (Foto: Antara/Sumarwoto)

SuarIndonesia — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan perubahan sistem rujukan berjenjang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi rujukan berbasis kompetensi akan diberlakukan mulai tahun 2026.

“Itu (rujukan berbasis kompetensi) nanti tahun depan akan berjalan,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin usai acara peletakan batu pertama Gedung Pelayanan VIP RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025).

Saat ini, kata dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait dengan rujukan berbasis kompetensi tersebut.

“Harus ada perpresnya,” kata Menkes Budi Gunadi.

Sebelumnya Menkes mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada 13 November 2025.

Ia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.

Baca Juga :   MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B, tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Menkes Budi, dilansir dari AntaraNews.

Dengan sistem berbasis kompetensi, Menkes Budi menjelaskan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.

“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awalnya,” kata Menkes Budi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca