SuarIndonesia– Kasus perceraian dan penelantaran anak di Kalsel cukup tinggi akibat pandemi Covid-19.
Menurut Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel, Riko Ijami, perceraian dan penelantaran justru menjadi sorotan dimasa wabah virus Corona.
Ia mengakui dua kasus tersebut cukup tinggi selama pandemi.“Untuk dua kasus ini yang membuat tinggi itu jelas dimasa pandemi Covid-19. Karena sektor ekonomi dan keuangan menjadi alasan utama adanya kejadian ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia menjelaskan selain berdampak banyak, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi pemicu utama dalam perceraian.
Salah satu pemicunya adalah himpitan ekonomi semilak karena PHK dan sebagainya.
“PHK di mana-mana, keharmonisan rumah tangga dan keluarga pasti berkurang karena kondisi ekonomi tadi,” ungkapnya.
Riko tak memungkiri di masa lonjakan angka covid-19 di provinsi ini, dua kasus tersebut terus bergulir dan sering menjadi langganan pihaknya untuk diselesaikan baik melalui jalur hukum ataupun secara kekeluargaan.
“Bisa dengan dilaporkan ke pihak berwajib (polisi), atau sering pula naik ke meja Pengadilan Tinggi Agama (PTA) untuk menyelesaikan kasus perceraian ini. Sebagian kasus sampai terjadi perebutan hak asuh anak,” pungkasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















