SuarIndonesia – Kecelakaan lalu lintas hingga berujung maut di wilayah hukum Banjarmasin, selama tahun 2019 mengalami peningkatan cukup tinggi.
Dimana, pada tahun 2019, sebanyak 22 korban jiwa akibat kecelakaan.
Sedangkan 10 korban meninggal terjadi di tahun 2018.
Hal ini d ungkapkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, peningkatan angka kecelakaan yang terjadi di tahun 2019 mencapai 95 persen.
“Kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa masih didominasi oleh kendaraan roda 2,” jelas Wibowo di hadapan awak media, Selasa (31/12) lalu.
Dikatakan, peristiwa kecelakaan kebanyakan terjadi lantaran faktor manusianya atau kelalaian pengguna jalan itu sendiri.
“Sudah dipasangnya rambu-rambu lalu lintas, lalu jalan yang sudah bagus serta PJU yang sudah baik.
Kecelakaan terjadi akibat faktor manusianya atau kelalaian pengguna jalan itu sendiri,” tambanhya.
Selain angka kecelakaan yang mengalami peningkatan selama tahun 2019. Tingkat pelanggaran pun seirama.
Berdasarkan data tingkat pelanggaran, jumlah pengendara yang ditilang pada tahun 2018, yakni sebanyak 18.412 pelanggar lalu lintas.
Sementara pada tahun 2019 ini sebanyak 25.058 pelanggar lalu lintas.
Pelanggaran yang dilakukan penggendara hingga terjaring umumnya didominasi yang masih di bawah umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















