MENDAGRI ke Kalsel Bahas Penanganan Konflik Sosial di Daerah dan Beri Waktu 3 Bulan

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Menteri Dalam Negeri Mendagri  Muhammad Tito Karnavian, berkunjung ke Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (1/4/2021).

Kunjungan kerja ini dari keterangan membahas penanganan konflik sosial di daerah,  memberikan pengarahan salah satunya terkait penanganan Covid-19 di Kalsel serta masalah lainnya.

Kedatangan Mendagri disambut Pejabat Gubenur Kalsel, Safrizal ZA, Kapolda, Irjen Pol Rikwanto, serta pejabat lainnya.

Mendagri memberikan batas waktu 3 bulan bagi masing-masing kepala daerah yang belum membentuk Tim Penanganan Konflik Sosial di wilayahnya masing-masing

“Keseriusan menangani konflik sosial menjadi penting di negara yang sangat plural dan penuh keberagaman ini yang sarat dengan potensi konflik.

Saya meminta kepada Kepala Daerah, terutama yang belum memiliki tim penanganan konflik, untuk segera membentuk tim penanganan konflik setidaknya dalam waktu 3 bulan,” ucap Tito Karnavian saat menutup Rapat Kerja Tematik Program Kegiatan se Indonesia di Mahligai Pancasila Banjarmasin Kalsel.

Baca Juga :   MENHUB DUDY: "Kami Jajaki dengan China-Rusia Bangun Rel Trans-Kalimantan"

Mendagri menjelaskan keberadaan tim atau lembaga penanganan konflik didalamnya terdapat tiga tim.  Yaitu tim pencegahan, tim penghentian, dan tim pemulihan

“Dimana salah satu tahapan dalam pemulihan adalah rekonstruksi fisik yang perlu dilaksanakan dengan cepat untuk minimalisir efek trauma yang mungkin dialami masyarakat yang terdampak konflik,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum
BNPB: Karhutla Kalbar Tembus 48 Ribu Hektare
TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
TIM DVI Polda Kalsel Telah Berangkatkan Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 untuk Dimakamkan
BAGIKAN Nasi Bungkus kepada Keluarga Korban KM Virgo Transport 8
KEMBALI KE BUKU, Kembali ke Ibu Catatan untuk Mahasiswa Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:22

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah

Selasa, 15 September 2026 - 20:07

BNPB: Karhutla Kalbar Tembus 48 Ribu Hektare

Selasa, 15 September 2026 - 15:43

TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Senin, 14 September 2026 - 21:22

50 PERUSAHAAN Terkait Karhutla Disegel di 8 Provinsi, 4 di Kaltim

Senin, 14 September 2026 - 20:15

MENDAGRI Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Senin, 14 September 2026 - 19:59

SUAHASIL NAZARA Gantikan Purbaya

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 21:56

KONDISI PANIK, Pengakuan Agus Loncat dari Kapal ke Skoci Bersama Enam Orang

Berita Terbaru


Bea Cukai Sampit musnahkan BKC ilegal senilai Rp1,35 Miliar, Sampit, Selasa (15/9/2026). (Foto: Antara/Devita Maulina)

Hukum

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca