SuarIndonesia – Mencuat kasus dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menuai reaksi dari para pejabat kampus.
Pihak rektorat dikabarkan akan mengambil sejumlah tindakan. Salah satunya mencari tahu siapa pengadu atau whistleblower yang membuat kasus ini terendus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dan dibentut Tim. Dua akademikus ULM membenarkan rencana rektorat itu.
Pihak rektorat disebut tidak terima dan ingin mencari tahu siapa whistleblower yang melaporkan dugaan pelanggaran akademik itu.
Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, mengklaim tidak tahu mengenai informasi itu.
“Saya benar-benar tidak tahu. Bahkan saya baru dengar itu sekarang,” kata Iwan, Minggu (7/7).
Iwan mengatakan, dirinya baru selesai cuti Senin 1 Juli lalu. Sebelumnya, ia mengambil cuti tujuh hari.
Selama sepekan ini, ia mengaku tidak mendengar atau membahas hal itu di lingkungan pimpinan rektorat. “Saya cuti tujuh hari, baru masuk Senin lalu.
Karena itu, kalau dibahas pada saat cuti saya tidak tahu,” kata Iwan dikutip Tempo.
Iwan mengatakan, perbincangan justru membahas rencana pembentukan tim pencari fakta untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik yang diduga dilakukan 11 guru besar ULM.
Sejauh ini, tim sudah dibentuk dan nama-nama nya sudah diajukan ke pemerintah. Kasus dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas dosen FH ULM bermula dari adanya laporan anonim.
Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman, membenarkan informasi itu.
“Ya kami menerima pengaduan.” Sejak Desember 2023, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan menurunkan tim untuk memeriksa sebelas guru besar hukum ULM.
Dari informasi ada sebelas dosen diduga merekayasa syarat permohonan guru besar. Rekayasa itu salah satunya dengan mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator.
Pada pekan kedua Juni 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersurat kepada Rektor ULM Ahmad Alim Bachri.
Rektor diminta membentuk tim pemeriksaan internal atas kasus ini. Rektorat lantas membentuk tim pencari fakta untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran integritas akademik yang dilakukan belasan guru besar ULM. Nama-nama tim sudah diajukan ke Kemendikbudristek.
“Saya dan beberapa kolega diminta rektor membentuk tim pencari fakta menyusun nama nama tersebut. Nama-nama itu sudah diajukan ke kementerian,” tambah Iwan
Ia mengatakan, tim dipilih dari internal kampus dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Di antaranya, memiliki integritas akademik dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu. “Paling utama berintegritas,” kata Iwan.
Tim pencari fakta akan melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik.
Dasar klarifikasi itu adalah hasil investigasi tim Kementerian Pendidikan. “Kami juga akan berkoordinasi dengan tim Kementerian,” kata Iwan.
Iwan juga memastikan, tim juga akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki keahlian dan juga kompetensi.
Kompetensi itu seperti pihak yang mengetahui seluk beluk proses pembuatan jurnal dan artikel. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















