MENAG: Ada Potensi Beda Penetapan Awal Ramadan 1445 H

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan mengimbau umat Islam tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan 1 Ramadan 1445 H. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan mengimbau umat Islam tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan 1 Ramadan 1445 H. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

SuarIndonesia —  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran yang mengimbau umat Islam tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan 1 Ramadan 1445 H. Menurutnya ada potensi perbedaan penetapan awal Ramadan tahun ini.

Hal ini tertuang dalam edaran Menag nomor 1 tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M yang ditandatangani 26 Februari 2024.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” bunyi salah satu poin tersebut.

Yaqut juga mengimbau umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia juga menganjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar selama bulan Ramadan.

“Umat Islam melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan takwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa,” bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

Tak hanya itu, Yaqut juga meminta supaya takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Ia juga mengatakan Salat Idulfitri 1 Syawal 1445 H dapat dilaksanakan di masjid, musala, dan lapangan. Kemudian untuk materi ceramah Ramadan dan Khotbah Idulfitri saat disampaikan materi yang menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

Kemudian ia juga memperbolehkan takbir keliling asalkan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan.

“Dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah,” kata Yaqut, dilansir CNNIndonesia, Selasa (5/3/2024).

Terdapat kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan 1445 H di Indonesia. BMKG telah memprediksi ketinggian hilal untuk menentukan awal bulan Ramadan 1445 H.

Dalam kajiannya, BMKG mengungkap ketinggian hilal di Indonesia saat matahari terbenam pada 10 Maret, berkisar antara 0,33 derajat di Jayapura, Papua, sampai dengan 0,87 derajat di Tua Pejat, Sumatra Barat.

Sementara, ketinggian hilal di Indonesia saat matahari terbenam pada 11 Maret berkisar antara 10,75 derajat di Merauke, Papua, sampai dengan 13,62 derajat di Sabang, Aceh.

Indonesia telah menetapkan posisi hilal untuk menentukan awal bulan hijriah berdasarkan kesepakatan Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4derajat.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H pada Senin, 11 Maret, berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Meski begitu, Kemenag baru akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal puasa atau 1 Ramadan pada 10 Maret mendatang. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Senin, 13 April 2026 - 16:40

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca