Melewati 10 Kali Gelar Perkara, Tak Bermuatan Politik

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2019 - 02:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suar Indonesia –Sebelum penetapan Ansharuddin, tak lain Bupati Bangalan ini jadi tersangka, dari penyidik sudah 10 kali melalui tahapan gelar perkaranya.

“Kita pastikan penetapan tersangka Ansharudin tak ada unsur muatan politik, dan itu disingkirkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Dir Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan, AKBP Sugeng Riyadi, kepada wartawan, Kamis (10/10).

Ia katakan, penetapan itu, pihkanya dipastikan sudah sesuai prosedur.

“Iya dimana kasus tersebut sudah berjalan sejak lama dan melewati 10 kali gelar perkara,” ujarnya lagi.

Disini lanjutnya, murni atas dasar dugaan penipuan pembuatan cek kosong yang dilakukan terhadap pelapor atas nama Dwi Putra.

“Kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kami juga tidak menutup-nutup, ini masalah pribadi bukan ada unsur politik,” ucapnya lagi.

Sebelumnya itu, dari massa juga pertanyakan atas penetapan tersangka  Ansharuddin.

Mereka Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Pekat dan lainnya, diterima Wadir Reskrimum, AKBP Suhasto SIK MH.

Iya, kami Mewakili warga Balangan, dan menjembatani mempertanyakan atas kasus tersebut,” kata Husaini, Direkture KAKI Kalsel yang saat itu Koordinator Lapangan (Korlap).

Dari penjelasan, kasus ini tetap berlanjut, dan tetap memegang asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

“Terkait laporan pihak Bupati Balangan terhadap terlapor juga tetap diproses,” ujarnya.

Kasusnya tersebut dibagi menjadi dua, yakni laporan dari pelapor Dwi Putra Husnie dugaan penipuan oleh Bupati Balangan, dengan laporan Ansharuddin melaporkan pelapor Dwi Putra Husnie.

“Persoalan bersalah atau tidak, biarlah pengadilan memutuskan.

Kerena perkara ini sesuai On the tract dan sesuai SOP kepolisian maupun kejaksaan.

Tahapan laporan H Ansharuddin masih dalam tahapan penyelidikan oleh kepolisian,” beber Husaini.

Dan AKBP Suhasto sendiri menyampaikan itu secara detail perkara yang mereka tangani tersebut.

Dari semua katanya, sudah sesuai jalurnya, dimana pihaknya sudah melakukan beragam tahapan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Disini, kami bekerja sudah On the Track, dan sudah melewati beberapa gelar perkara serta melengkapi alat bukti dan kemudian kasusnya sudah P-21 Tahap 1 dan tinggal menunggu di Tahap II untuk menyerahkan berkas alat bukti serta tersangka,” tambahnya lagi. (ZI))

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh L;engah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh L;engah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Senin, 13 April 2026 - 16:40

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Berita Terbaru

H Muhidin, Gubernur Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:16


Pesut mati terbelah akibat pukat kurau di Tana Tidung, Kaltara. (dok Dinas Perikanan Pemkab KTT)

Kaltara

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:10

Foto ilustrasi Selat Hormuz. (Anadolu)

Internasional

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Senin, 13 Apr 2026 - 23:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca