SuarIndonesia – Puluhan masyarakat adat Dayak yang tergabung dalam Fordayak Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, mendatangi DPRD Kalsel, Rabu (11/10/2023).
Ketua Fordayak, Impersona menyampaikan aspirasi mereka menyangkut pengakuan akan hukum adat dan peta adat bagi tanah mereka.
Mereka menyampaikan adanya keresahan dan kekhawatiran akan tersisihnya masyarakat dayak setelah ditetapkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) yang secara wilayah berbatasan dengan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
“Sebagai anak Dayak, kami memiliki ketakutan nantinya seiring Kaltim menjadi IKN hutan kami habis, sedangkan SDM kami belum ada. Kami takut kami akan menjadi penonton saja atau bahkan tersingkir dari tanah kami sendiri,” sebut Impersona.
Karena itu, Impersona dan rekan-rekannya berharap adanya produk hukum dari Kabupaten Tanah Bumbu yang mengakomodir harapan mereka terkait adat setempat.
Inpersona, menyampaikan, sebelumnya, pihak mereka sempat beraudiensi dengan unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi didampingi Ketua Komisi IV, HM Lutfi Saifuddin
mengaku menyayangkan para pemangku kepentingan daerah setempat yang tidak agresif. Sehingga permasalahan ini sampai ke meja wakil rakyat di provinsi.
Lanjut Paman Yani yang akrab disapa ini, pemerintah setempat harus mengakomodir kepentingan masyarakat adat agar mendapatkan hak-haknya. Karena hal ini adalah salah satu langkah untuk merawat budaya yang ada.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, yang juga merupakan ketua panitia khusus pembahasan Perda Provinsi Kalsel No. 2 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.
Memaparkan isi dari Perda yang ditetapkan oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor tertanggal 19 Januari 2023, menyangkut segala alur, proses, sampai poin-poin substansial dalam perda itu. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















