MASYARAKAT DAYAK Minta Perlindungan Hukum ke Dewan Kalsel

- Penulis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Puluhan masyarakat adat Dayak yang tergabung dalam Fordayak Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, mendatangi DPRD Kalsel, Rabu (11/10/2023).

Ketua Fordayak, Impersona menyampaikan aspirasi mereka menyangkut pengakuan akan hukum adat dan peta adat bagi tanah mereka.

Mereka menyampaikan adanya keresahan dan kekhawatiran akan tersisihnya masyarakat dayak setelah ditetapkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) yang secara wilayah berbatasan dengan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

“Sebagai anak Dayak, kami memiliki ketakutan nantinya seiring Kaltim menjadi IKN hutan kami habis, sedangkan SDM kami belum ada. Kami takut kami akan menjadi penonton saja atau bahkan tersingkir dari tanah kami sendiri,” sebut Impersona.

Karena itu, Impersona dan rekan-rekannya berharap adanya produk hukum dari Kabupaten Tanah Bumbu yang mengakomodir harapan mereka terkait adat setempat.

Inpersona, menyampaikan, sebelumnya, pihak mereka sempat beraudiensi dengan unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

Baca Juga :   NASIB !! Tiga Terdakwa Korupsi Jamban Sehat, Eksepsi Ditolak Majelis

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi didampingi Ketua Komisi IV, HM Lutfi Saifuddin

mengaku menyayangkan para pemangku kepentingan daerah setempat yang tidak agresif. Sehingga permasalahan ini sampai ke meja wakil rakyat di provinsi.

Lanjut Paman Yani yang akrab disapa ini, pemerintah setempat harus mengakomodir kepentingan masyarakat adat agar mendapatkan hak-haknya. Karena hal ini adalah salah satu langkah untuk merawat budaya yang ada.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, yang juga merupakan ketua panitia khusus pembahasan Perda Provinsi Kalsel No. 2 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Memaparkan isi dari Perda yang ditetapkan oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor tertanggal 19 Januari 2023, menyangkut segala alur, proses, sampai poin-poin substansial dalam perda itu. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh L;engah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh L;engah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Senin, 13 April 2026 - 16:40

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Berita Terbaru

H Muhidin, Gubernur Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:16


Pesut mati terbelah akibat pukat kurau di Tana Tidung, Kaltara. (dok Dinas Perikanan Pemkab KTT)

Kaltara

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:10

Foto ilustrasi Selat Hormuz. (Anadolu)

Internasional

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Senin, 13 Apr 2026 - 23:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca