MASIH Banyak Lubang Bekas Tambang di Sekitar IKN!

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi tambang ilegal di IKN. (CNN Indonesia/Yudha)

Foto ilustrasi tambang ilegal di IKN. (CNN Indonesia/Yudha)

SuarIndonesia — DPR RI menyoroti adanya ribuan Ldi sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum direklamasi. Legislator pun memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tiga perusahaan tambang untuk membahas masalah itu.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Bharinto Ekatama, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Singlurus Pratama. Mereka adalah perusahaan yang melaksanakan aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur, tak jauh dari kawasan IKN.

Komisi XII DPR RI mencatat adanya 2.700 lubang bekas tambang yang belum direklamasi pada 2024. Jumlah yang sangat besar ini dinilai sebagai kesenjangan antara aturan dengan pelaksanaan.

“Berdasarkan catatan BPK dan laporan Pemprov Kalimantan Timur, hingga tahun 2024 masih terdapat lebih dari 2.700 lubang bekas tambang yang belum direklamasi. Sebagai besar berada di sekitar pemukiman dan lingkungan korban,” kata Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Selain reklamasi, Komisi XII DPR RI juga mempertanyakan masalah yang timbul di sekitar kawasan tambang antara lain konflik lahan, perusakan jalan umum akibat aktivitas hauling, hingga pencemaran lingkungan di sekitar lokasi.

“Masyarakat di sekitar Kutai Barat, Kutai Kartanegara maupun Kutai Timur kerap menyampaikan keluhan atas dampak aktivitas tambang, baik dari sisi lingkungan maupun sosial,” ujar Bambang seperti dikutip SuarIndonesia dari detikKalimantan.

Bambang meminta agar masalah tersebut tidak dianggap remeh, karena Kalimantan Timur memiliki posisi strategis nasional sebagai lokasi IKN. Presiden Prabowo Subianto juga baru meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang di dalamnya terdapat kelanjutan IKN.

Baca Juga :   POLRESTA BANJARMASIN Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Menurutnya, kehadiran IKN menuntut standar tata ruang, kelestarian lingkungan, hingga keberlanjutan ekologi yang jauh lebih ketat. Selaras dengan itu, pihaknya ingin mendengar penjelasan dari perusahaan-perusahaan tambang di sekitar sana mengenai bagaimana operasional tambang akan bersinergi dengan pembangunan IKN.

“Termasuk rencana pemanfaatan lahan bekas tambang agar tidak mengganggu tata ruang IKN, sehingga dapat berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca