Ma’ruf Amin Hari Ini Bersafari Politik di ‘Kandang’ Prabowo Kalsel

- Penulis

Jumat, 25 Januari 2019 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin bakal bersafari politik menuju ‘kandang’ Prabowo Subianto di Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang Jumat (25/1).

Ma’ruf dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin untuk menghadiri agenda terjadwal di wilayah tersebut.

“Agendanya di Kalsel ada pertemuan dengan masyarakat, dengan para ulama, dengan relawan-relawan,” kata Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, mantan Rais Aam PBNU itu mengawali agenda dengan berziarah ke makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang terletak di Desa Kelampayan, Banjar pada pukul 09.00 WITA.

Seusai itu, Ma’ruf dijadwalkan menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Al-Karomah, Martapura Banjar.

Usai Salat Jumat, Ma’ruf melanjutkan ziarah ke makam KH. M. Zaini Abdul Ghani yang terletak di Martapura, Banjar pada pukul 14.30 WITA.

Selepas itu, Ma’ruf melanjutkan perjalanan ke arah utara sejauh 50 kilometer menuju Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Di situ ia dijadwalkan untuk melakukan silaturahmi dengan alim ulama se-Kalimantan Selatan di salah satu rumah ulama setepat.

Baca Juga :   MENDAGRI Tito: Data Dukcapil Fondasi E-Government

Agenda Ma’ruf pun berlangsung hingga malam hari. Ia dijadwalkan bakal menghadiri agenda ‘Banua Bertabligh’ yang akan digelar di Lapangan Besi Kuning, Binuang pada pukul 20.00 WITA.

Acara itu rencananya bakal diisi oleh ulama terkemuka seperti Habib Quraisy Baharun dan Habib Novel bin Jindan.

Diketahui, Kalimatan Selatan sendiri merupakan basis massa bagi Prabowo Subianto di Pilpres 2014 lalu.

Kala itu, Prabowo yang didampingi Hatta Rajasa berhasil unggul dengan mengantongi 941.809 suara atau 50,05 persen. Sedangkan rivalnya, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla meraih 939.748 suara (49,95 persen). (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK
PRESIDEN Prabowo Pangkas Transfer Daerah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca