MANTAP Gadis Muda Advokat Ini Ingin Merubah Pandangan Orang, Inilah Maksudnya

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2019 - 01:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sempat menunggu waktu cukup lama, hingga akhirnya, gadis muda si advokat ini yakni, Renny Gladis Karina SH, dilantik dan diambil sumpahnya, bersamaan dengan jumlah 65 Advokat Peradi Banjarmasin, Kamis (9/5).

Renny Gladis Karina SH, yang akrab disapa Adis ini, sosok perempuan yang ulet dan cerdas dan keinginannya menjadi seorang advokad agar bisa memberi bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu yang sedang mencari keadilan.

Intinya, menjadi bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Namun lanjut Adis, yang tengah menempuh dan telah menuntaskan mata kuliah di S-2 atau pendidikan calon magister ilmu hukum ini, dirinya mau merubah pandangan orang terhadap sosok Penasihat Hukum (PH).

Lho, apa dimaksudnya. Ternyata inilah, karena selama ini menganggap PH membela yang salah.

Padahal katanya, bukan membela yang salah, tapi mendampingi tersangka agar tetap mendapatkan hak-nya sebagai tersangka yang sudah ada dalam KUHAP.”Dan bukan membela perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :   DIPANCING TRANSAKSI, Dua Pengedar Masuk Perangkap

Sisi lain, Adis, untuk menjadi advokad sempat menuggu waktu cukup lama, inilah alasannya.

Karena sebenarnya pada usia 22, dirinya telah lulus ujian advokat, yang waktu itu banyak saingan dinilai cukup berat.

Namun, Karena syarat dan sumpah harus usia 25, jadi baru sekarang sahnya

“Selama itu pula terus menambah pengalaman dengan berpartisipasi memberi bantuan hukum selama magang di LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.

 

 

Diketahui, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin, lantik dan diambil sumpah sebanyak 65 calon advokat.

Sementara Ketua DPC Peradi Banjarmasin Bun Yani SH MH, memebenarkan bahwa 65 calon advokat Peradi Banjarmasin dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi, DR Fauzi Yusuf Hasibuan SH MH.

Juga disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, di PT Banjarbaru.

Sesi lain katanya, dilanjutkan dengan pembekalan Ketua Umum DPN Peradi dan buka puasa bersama di Dafam Hotel Syariah Q Mall Banjarbaru. (ZI)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca