MANTAP Gadis Muda Advokat Ini Ingin Merubah Pandangan Orang, Inilah Maksudnya

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2019 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sempat menunggu waktu cukup lama, hingga akhirnya, gadis muda si advokat ini yakni, Renny Gladis Karina SH, dilantik dan diambil sumpahnya, bersamaan dengan jumlah 65 Advokat Peradi Banjarmasin, Kamis (9/5).

Renny Gladis Karina SH, yang akrab disapa Adis ini, sosok perempuan yang ulet dan cerdas dan keinginannya menjadi seorang advokad agar bisa memberi bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu yang sedang mencari keadilan.

Intinya, menjadi bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Namun lanjut Adis, yang tengah menempuh dan telah menuntaskan mata kuliah di S-2 atau pendidikan calon magister ilmu hukum ini, dirinya mau merubah pandangan orang terhadap sosok Penasihat Hukum (PH).

Lho, apa dimaksudnya. Ternyata inilah, karena selama ini menganggap PH membela yang salah.

Padahal katanya, bukan membela yang salah, tapi mendampingi tersangka agar tetap mendapatkan hak-nya sebagai tersangka yang sudah ada dalam KUHAP.”Dan bukan membela perbuatannya,” ungkapnya.

Sisi lain, Adis, untuk menjadi advokad sempat menuggu waktu cukup lama, inilah alasannya.

Baca Juga :   TERUNGKAP dari PT Hasfanuba Salahi Kontrak, Harusnya Mengirim Limbah Medis ke Banten

Karena sebenarnya pada usia 22, dirinya telah lulus ujian advokat, yang waktu itu banyak saingan dinilai cukup berat.

Namun, Karena syarat dan sumpah harus usia 25, jadi baru sekarang sahnya

“Selama itu pula terus menambah pengalaman dengan berpartisipasi memberi bantuan hukum selama magang di LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.

 

 

Diketahui, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin, lantik dan diambil sumpah sebanyak 65 calon advokat.

Sementara Ketua DPC Peradi Banjarmasin Bun Yani SH MH, memebenarkan bahwa 65 calon advokat Peradi Banjarmasin dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi, DR Fauzi Yusuf Hasibuan SH MH.

Juga disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, di PT Banjarbaru.

Sesi lain katanya, dilanjutkan dengan pembekalan Ketua Umum DPN Peradi dan buka puasa bersama di Dafam Hotel Syariah Q Mall Banjarbaru. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca