MANTAN BUPATI Barito Timur Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel Dugaan Penipuan Izin Tambang 20 Miliar

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang (kanan) dan Wadir Reskrimum, AKBP Diaz Sasongko.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang (kanan) dan Wadir Reskrimum, AKBP Diaz Sasongko.

SuarIndonesia – Mantan Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial HZA dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel dugaan penipuan izin tambang senilai Rp 20 Miliar.

Dan, kini penyidik Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan penyelidikan.

Penyelidikan tersebut dilakukan atas laporan H Rafi’i Hamdi yang merupakan pemilik PT LMJ melalui pengacaranya Muhammad Rosadi SH karena negosiasi semua itu dari awal menurut keterangan dilakukan di Banjarmasin, Kalsel.

Di mana laporan terkait pengambilalihan izin usaha pertambangan operasi produksi. Sementara Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang menyampaikan, pihaknya memang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

“Surat perintah penyelidikan sudah kami terbitkan pada 2 Desember 2025 dengan terlapor HZA,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Dari laporan polisi yang dibuat, penyidik Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :   MAYAT dalam Karung di Sanggau: Pembunuh Terungkap dan Lagi Diburu

Dari kronologis laporan, harga pengambilalihan izin usaha pertambangan operasi produksi disepakati Rp 20 miliar.

Pelapor sudah menyetorkan Rp 7,37 miliar kepada terlapor yang kini anggota DPRD Kabupaten Barito Timur.

Namun, belakangan izin usaha pertambangan CV Paju Epat Raya yang dijual terlapor ternyata tidak teregister dan tidak ada data terdokumentasi pada Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur.

Izin usaha pertambangan itu hanya tercatat sebagai pemegang izin usaha pertambangan tahap kegiatan eksplorasi tahun 2012 dan diduga izin usaha pertambangan CV Paju Epat Raya adalah palsu. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca