MANTAN BUPATI Barito Timur Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel Dugaan Penipuan Izin Tambang 20 Miliar

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang (kanan) dan Wadir Reskrimum, AKBP Diaz Sasongko.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang (kanan) dan Wadir Reskrimum, AKBP Diaz Sasongko.

SuarIndonesia – Mantan Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial HZA dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel dugaan penipuan izin tambang senilai Rp 20 Miliar.

Dan, kini penyidik Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan penyelidikan.

Penyelidikan tersebut dilakukan atas laporan H Rafi’i Hamdi yang merupakan pemilik PT LMJ melalui pengacaranya Muhammad Rosadi SH karena negosiasi semua itu dari awal menurut keterangan dilakukan di Banjarmasin, Kalsel.

Di mana laporan terkait pengambilalihan izin usaha pertambangan operasi produksi. Sementara Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang menyampaikan, pihaknya memang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

“Surat perintah penyelidikan sudah kami terbitkan pada 2 Desember 2025 dengan terlapor HZA,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Dari laporan polisi yang dibuat, penyidik Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :   MAYAT dalam Karung di Sanggau: Pembunuh Terungkap dan Lagi Diburu

Dari kronologis laporan, harga pengambilalihan izin usaha pertambangan operasi produksi disepakati Rp 20 miliar.

Pelapor sudah menyetorkan Rp 7,37 miliar kepada terlapor yang kini anggota DPRD Kabupaten Barito Timur.

Namun, belakangan izin usaha pertambangan CV Paju Epat Raya yang dijual terlapor ternyata tidak teregister dan tidak ada data terdokumentasi pada Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur.

Izin usaha pertambangan itu hanya tercatat sebagai pemegang izin usaha pertambangan tahap kegiatan eksplorasi tahun 2012 dan diduga izin usaha pertambangan CV Paju Epat Raya adalah palsu. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca