Mahasiswi Korban Jambret Terseret dan Pelakunya Dihakimi Warga

- Penulis

Rabu, 13 Februari 2019 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – RF (16) nekad melakukan aksi penjambretan di kawasan Jalan Malkon Temon Banjarmasin Utara Rabu (13/2), sekitar pukul 13.00 WITA.

Korban adalah Menik (20), warga Banjarmasin Utara, salah satu mahasiswi di perguruan tinggi di daerah ini.

Dalam kejadian, korban sempat terseret dari motor, ketika berusaha berebut kembali  [{Handphone}] [Hp] merk Oppo Real ME 2, miliknya yang digasak pelaku.

Untungnya pelaku RF (16), berhasil ditangkap warga sekitar saat terjatuh dari sepeda motor di semak-semak.

Pelaku diketahui warga Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara ini, sempat dihakmi warga, sebelm diamankan pihak kepolisian.

Anggota mengamankan satu buah [{Handphone}] milik kiorban,, sebuah sepeda motor merk Sonic warna hitam merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 2870 NK yang digunakan pelaku beraksi.

Dari kronologis, saat itu korban menuju pulang ke rumah, dan meletakan Hp miliknya di bok motor.

Kemudian sewaktu di tepi jalan korban mampir dengan tujuan membeli makanan, namun tanpa disadari datang pelaku langsung menggasak Hp milik korban.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

Korban mencoba mengambil kembali Hpnya dari tangan pelaku hingga sempat terjadi tarik menarik, membuat korban terseret sepeda motor mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan.

Sedangkan pelaku juga juga terjatuh ke semak-semak dihakimi warga.

Tak lama kejadian, anggota Polsekta Banjarmasin Utara berdatangan ke lokasi membawa pelaku bersama barang bukti.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M KItta SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Fathony Bahrul Arifin SIk, ketika dikonfirmasi mengatakan,  pelaku masih dalam pemeriksaan dan kasusnya  dikembangkan. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca