MABUK Bawa Sajam, Rudi Peyek Diamankan Polisi

- Penulis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Merespon laporan masyarakat terkait adanya seseorang dalam kondisi mabuk membawa senjata takam (sajam) , Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak.

Petugas berhasil mengamankan pria bernama Rudi Hartono alias Peyek (28) warga Simpang Pengambangan RT 8 Banjarmasin, Sabtu (29/10/2022).

Rudi diketahui pernah ditahan tahun 2011 saat berusia 17 tahun dalam perkara pembunuhan dengan vonis 6 tahun dan bebas bersyarat 3, tahun 4 bulan, bebas pada tahun 2014.

Saat itu. ia diamankan tepatnya di depan SD Pengambangan 8 Banjarmasin.

“Personil Piket Reskrim Polresta Banjarmasin melaksanakan quick respone aduan masyarakat perihal seseorang yang mabuk, ” jelas Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, Minggu (30/10/2022).

Dikatakan Thomas, pada saat diamankan pelaku Rudi juga membawa senjat tajam jenis belati tanpa dilengkapi dengan Surat ijin.

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

“Sajam di sembunyikan pelaku dibalik bajunya depan kiri badan, ujarnya.

Diungkapkan Thomas ketika diamankan pelaku dalam kondisi minum miras oplosan.

Sementara itu, berdasarkan informasi bahwa sebelum diamankan, Rudi mengamuk hendak menyerang tetangganya sendiri. dimana permasalahannya lama ini kembali terulang.

“Rudi sebelum ditangkap, sempat diserang oleh seterunya yang masih tetanggaan. Dia mau dipukul dengan palu godam.

Lalu dia menjauh, mungkin dia bawa sajam buat jaga-jaga kalau kembali diserang,” kata salah warga.

Tak hanya itu, ia sempat membuat gaduh karena dalam kondisi mabuk, kemungkinan warga khawatir ada peristiwa berdarah dan melaporkan ke polisi.. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca