LIMA TERSANGKA Kasus Penipuan Email Palsu Perusahaan Singapura Ditangkap

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penipuan email palsu atau business email compromise terhadap perusahaan Singapura Kingsford Huray Development LTD. [Foto: Dok Medcom.id]

Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penipuan email palsu atau business email compromise terhadap perusahaan Singapura Kingsford Huray Development LTD. [Foto: Dok Medcom.id]

SuarIndonesia — Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penipuan email palsu atau business email compromise terhadap perusahaan Singapura Kingsford Huray Development LTD.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan usai menerima laporan dari pihak kepolisian Singapura.

Dalam laporan itu, Himawan mengatakan, perusahaan Kingsford Huray Development Ltd telah menjadi korban penipuan dan salah mentransfer dana kepada perusahaan palsu atas nama PT Huttons Asia Internasional yang bertindak seolah-olah PT Huttons Asia asli.

“Diinformasikan bahwa email Huttons Asia Internasional tersebut bukan milik Huttons Asia. Dengan waktu dan tempat kejadian pada 20 Juni 2023 di Kantor Kingsford Hooray Development LTD di wilayah Singapura,” kata Himawan dalam konferensi pers, kutip CNNIndonesia, Selasa (7/5/2024).

Himawan mengatakan para pelaku terlebih dahulu melakukan peretasan dan memantau komunikasi yang dilakukan oleh Kingsford Huray Development.

Setelah mengetahui korban akan melakukan kerja sama pembelian dengan Huttons Asia, para pelaku lantas membuat perusahaan tiruan sebagai Huttons Asia Internasional, lengkap dengan alamat email dan rekeningnya.

“Pelaku mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, mengganti posisi alfabet atau menambahkan satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya,” jelasnya.

“Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX. Sehingga korban mengalami kerugian material sebesar Rp32 miliar,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Himawan, penyidik berhasil menangkap lima tersangka yakni CO alias O dan EJA yang merupakan WN Nigeria. Sementara sisanya merupakan WNI berinisial DM, YC, dan I.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Ia menyebut tersangka CO atau O yang merupakan aktor utama penipuan memerintahkan istrinya DM alias L dan EJA untuk mencari orang baru untuk ditempatkan sebagai Direktur perusahaan palsu.

Setelahnya DM dan EJA merekrut YC dan I untuk membuat perusahaan Huttons Asia Internasional dan membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

Sementara tersangka YC dan I berperan sebagai Direktur perusahaan palsu Huttons Asia Internasional dan masing-masing mendapatkan bayaran sebesar 5 dan 10 persen dari uang yang dikirimkan korban.

“Penyidik juga sedang melakukan pencarian terhadap satu orang WN Nigeria berinisial S yang berperan melakukan aktivitas hacking dan komunikasi dengan perusahaan Kingsford Hooray Development LTD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Himawan mengatakan penyidik turut menyimpan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp32 miliar, 4 buah paspor, 12 unit handphone, 1 unit laptop, 1 unit flash disk, 5 buku tabungan, dan 20 buah kartu ATM.

Atas perbuatannya, ia menyebut para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 55 ayat (1) KUHP serta Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

“Dan tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” katanya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca