LAGI !! Dua Korupsi Batubara untuk PT PLN Kalteng Ditahan

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lagi !!, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng kembali menahan dua orang terduga kasus korupsi pengadaan bahan bakar batubara untuk PT. PLN (Persero) yang berasal dari penambang di wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2023.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan, di Palangka Raya, Kamis (4/1/2023), mengatakan dua orang tersangka yang ditahan dalam perkara tersebut berinisial BLY selaku Manajer Area Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, PT. Asiatrust Technovima Qualiti (PT. ATQ) dan DPH selaku perantara PT. Borneo Inter Global (PT. BIG).

“Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar batubara tersebut sebanyak enam orang dan sudah ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya,” katanya lagi.

Douglas menuturkan, dilakukannya penahanan terhadap seluruh tersangka dikhawatirkan melarikan diri sehingga menghambat proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

Selain itu penahanan setelah memenuhi syarat-syarat penahanan yang sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP. Juga guna, mempermudah penanganan perkara kedepannya agar tidak mengulangi perbuatannya atau mengantisipasi menghilangkan barang bukti.

“Semua ditahan sesuai aturan dan dikhawatirkan mereka melarikan diri serta menghilangkan barang bukti,” katanya.

Douglas menambahkan, langkah konkret tim penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka memutuskan penahanan terhadap kedua tersangka. Penahanan tersangka kelanjutan dari empat tersangka sebelumnya yang sama-sama sudah dilakukan penahanan terlebih dahulu.

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

“Terhadap dua tersangka ini yaitu DBH, selaku turut serta bersama RRH Direktur PT TIK sama-sama melakukan tindak pidana pengkondisian dalam pemasok batubara untuk kebutuhan PLTU Rembang,” bebernya.

Selanjutnya, BLY selaku surveyor muat yang berasal dari PT ATQ menerbitkan surat yang tidak sesuai kenyataan dan mengakibatkan kondisi barang seolah olah di tinggikan sehingga dibayarkan PT PLN.

“Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, agar penyidikan cepat dan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. dikutip SuarIndonesia.com dari Antara.

Ia menambahkan, akibat dari penahanan tersebut penanganan perkara harus dipercepat dan dituntaskan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Saat ini sesuai surat penetapan tersangka ada enam orang totalnya, mulai pemasok sampai manajer pengadaan dan surveyor.

Kemungkinan penambahan tersangka ada, nanti berdasarkan analisis lebih lanjut,” jelasnya. (*/ZI))

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca