KURIR Sabu Badalungga Ditangkap!

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan oleh jajaran Polsek Awayan dan Polres Balangan, Jum’at (9/5/2025). (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Balangan)

Pelaku saat diamankan oleh jajaran Polsek Awayan dan Polres Balangan, Jum’at (9/5/2025). (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Balangan)

SuarIndonesia — Jajaran Polsek Awayan dibantu Satresnarkoba Polres Balangan menangkap seorang terduga tersangka tindak pidana narkoba SY (34) warga Desa Badalungga, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

“Penangkapan terhadap SY ini kita lakukan di jalan raya dekat simpang tiga Pasar Awayan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Awayan, yang mana SY diketahui berperan sebagai kurir narkoba pada kasus ini,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono di Paringin, Jumat (9/5/2025).

Kasi Humas Eko menerangkan, penangkapan terhadap SY bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota.

Eko melanjutkan, saat dilakukan penangkapan petugas kepolisian menggeledah barang bawaan SY yang langsung disaksikan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :   SAMPAH ANORGANIK Ditimbang dan Dibeli DLH Kalsel

Hasilnya didapati adanya dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, serta ditemukan pula rangkaian bong alat isap narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik dan barang bukti lainnya.

“Dalam pemeriksaan SY mengakui barang tersebut merupakan miliknya, bahkan kita pihak kepolisian melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” tutur Eko dilansir dari AntaraNewsKalsel.

Diketahui atas perbuatannya tersebut, SY disangkakan tindak pidana sebagaimana pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca