KURANG MEMAHAMI Nilai Seni dan Ekspresi Publik, Penghapusan Mural

- Penulis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penghapusan mural sindiran yang dilakukan aparat Satpol PP Kota Banjarmasin masih menjadi isu hangat di masyarakat. Tak sedikit yang menentang keputusan tersebut meski Pemko Banjarmasin mengaku tak anti kritik.

Tanggapan tersebut juga datang dari Kurator Seni Rupa di Banjarmasin, Hajriansyah menilai penghapusan mural itu terjadi lantaran kurangnya pemahaman melihat mural sebagai karya seni atau ekspresi publik.

“Belum lagi menyangkut soal kebebasan bersuara. Dalam berdemokrasi, sah-sah saja. Bahkan mereka yang menyampaikan aspirasi mestinya justru dilindungi,” ucapnya pada awak media melalui pesan singkat, belum lama tadi.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Kota Banjarmasin itu juga menegaskan, ketika penghapusan mural terjadi lantaran kalimat yang ditulis dianggap menyindir pemerintah, maka ia merasa bahwa penghapusan mural justru adalah sebuah tindakan yang berlebihan.

“Karena saya melihat tulisannya itu sifatnya netral. Itu bisa menjadi media refleksi bagi siapa saja yang melihatnya. Saya melihat tulisan itu tidak ditujukan khusus untuk pemerintah,” jelasnya.

 

 

KURANG MEMAHAMI Nilai Seni dan Ekspresi Publik, Penghapusan Mural (2)

 

 

Hajriansyah menilai akan lebih bagus jika mural dilihat sebagai karya seni saja. Padahal menurutnya, sebelum melakukan tindakan yang berlebihan tersebut djalankan, pemerintah bisa berdiskusi dengan para seniman.

“Pemerintah bisa bertanya kepada para seniman. Toh di Banjarmasin, ada dewan kesenian,” sarannya.

Hajriansyah pun kembali menekankan. Agara pemerintah seyogyanya memahami media-media ekspresi, aspirasi seperti mural atau grafiti dan lain sebagainya sebagai bagian bentuk kesadaran masyarakat.

“Pemerintah mesti memahami, bagaimana seni itu bisa menjadi bagian kontribusi para seniman terhadap pembangunan,” tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dosen filsafat dan seni, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Sumasno Hadi.

 

 

KURANG MEMAHAMI Nilai Seni dan Ekspresi Publik, Penghapusan Mural (3)

 

 

Ia menilai bahwa fenomena “booming” mural yang bertendensi kritik sosial publik terhadap tatanan sosial, khususnya pemerintah atau penguasa akhir-akhir ini dipandang cukup menarik.

Lantaran berpotensi penguatan apresiasi seni atau edukasi publik bagi masyarakat.

Melihat yang viral terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk penghapusan mural oleh aparat Pemko Banjarmasin beberapa waktu lalu, setidaknya menurut Sumasno, memberikan sejumlah hal yang dapat dipahami.

Baca Juga :   DITINJAU Gubernur Muhidin dan Forkopimda PLTU Asam-asam

“Pertama, dari kasus mural sebenarnya menunjukkan bahwa publik kita cukup peduli dan partisipatif terhadap kondisi sosialnya. Kepedulian itulah yang kemudian diekspresikan secara publik melalui seni visual-urban. Pada bentuk mural di tembok-tembok atau bangunan publik,” jelasnya.

Kedua, karena bernilai publik, maka mural yang pada bentuknya adalah kreativitas artistik (karya seni, red) pun terbawa pada norma sosial (undang-undang, peraturan paerah, peraturan wali kota dan sebagainya).

“Ketiga, dalam hal edukasi atau apresiasi seni kita, persoalan itu semestinya dikembalikan pada substansinya. Bahwa, pendapat atau pikiran warga yang diekspresikan secara publik pada media tertentu dilindungi oleh undang-undang. Kuncinya ada pada pilihan medianya. Apakah mural-mural itu dituangkan pada medium yang tidak menabrak undang-undang atau peraturan hukum lainnya,” tegasnya.

Terakhir, Sumasno lantas mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk bertanya pada diri sendiri. Apakah sudah ada wadah atau medium tertentu bagi warga, sebagai jaminan atas kebebasan menuangkan pikiran dan berpendapatnya di ruang publik, baik secara ilmiah maupun artistik?

“Jadi, saya kira kasus mural dan segala penertiban sosialnya akhir-akhir ini menjadi fenomena masyarakat modern demokratis biasa. Yang di dalamnya tak dapat kita kelak, menghadapi persoalan relasional antara ekspresi individu, norma sosial, dengan kebijakan publiknya,” tambahnya.

“Suara rakyat pada mural-mural yang boleh jadi dihapus dari tempat itu, tetap dapat kita dengarkan dengan jelas. Tinggal kualitas suaranya saja yang dapat kita telusuri. Apakah itu suara-suara yang jujur, suara yang merdu, atau malah suara latah bak burung beo?” tanyanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu
LANJUTKAN Penanganan Karhutla dengan Surfaktan dan Water Bombing di Kabupaten Banjar
BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
POLISI Peduli Pendidikan, Tanamkan Keberanian dan Cegah Bullying
PERSONEL KPL Banjarmasin Mengurai Kepadatan Kendaraan, Keselamatan sebagai Prioritas
UTAMAKAN Tindakan Preemtif dan Preventif pada Operasi Patuh Intan 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:28

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:49

BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:00

TANGANI KARHUTLA, 100 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Berita Terbaru

Potret Chelsea dan Gundul, orang utan terdampak karhutla Tanjung Puting. (Foto: Istimewa)

Kalteng

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:28

Nina (43), perempuan yang tergabung dalam Srikandi BPBD Samarinda. (Foto: dokumentasi pribadi)

Kaltim

NINA, Berjibaku Padamkan Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:18