KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berbicara pada acara Satu Tahun Berdaya: Gotong Royong Menuju Kemandirian yang diselenggarakan oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/DOK Kementerian UMKM)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berbicara pada acara Satu Tahun Berdaya: Gotong Royong Menuju Kemandirian yang diselenggarakan oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/DOK Kementerian UMKM)

SuarIndonesia — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja.

Maman menyebutkan hingga 23 Oktober 2025 total penyaluran KUR telah mencapai Rp220 triliun dari plafon anggaran Rp300 triliun, menjangkau lebih dari 3,75 juta debitur.

“Penyaluran Rp220 triliun KUR dari Januari hingga Oktober 2025 telah menyerap tenaga kerja kurang lebih sekitar 11 juta orang,” kata Maman dalam acara Satu Tahun Berdaya: Gotong Royong Menuju Kemandirian yang diselenggarakan oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Selasa (28/10/2025), dikutip AntaraNews.

Maman memperkirakan penyerapan 11 juta tenaga kerja berasal dari hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menunjukkan bahwa setiap penerima KUR rata-rata mempekerjakan dua hingga tiga orang.

Dengan demikian, program KUR dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja nasional.

Ia juga mencatat bahwa hingga 23 Oktober 2025, realisasi KUR ke sektor produksi telah mencapai 60,7 persen—tertinggi sepanjang sejarah penyaluran KUR di Indonesia. Pemerintah optimistis angka ini akan menembus 61–62 persen pada akhir 2025.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian UMKM akan meluncurkan platform SAPA UMKM dan Kartu Usaha. SAPA UMKM dirancang sebagai sistem terintegrasi yang menghubungkan berbagai program kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan dari pemerintah maupun mitra nonpemerintah.

Melalui platform ini, pelaku usaha yang terdaftar akan memperoleh Kartu Usaha yang memungkinkan akses terhadap berbagai fasilitas dan insentif untuk memperkuat usaha dan meningkatkan produktivitas.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung

Kementerian UMKM juga menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro sebagai wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam memberikan legalitas dan sertifikasi kepada pengusaha mikro.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong alokasi 30 persen ruang komersial di infrastruktur publik bagi UMKM. Hingga kini, sebanyak 392 unit infrastruktur seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun telah dimanfaatkan oleh sekitar 6.400 UMKM.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kementerian UMKM.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merancang program yang mendorong penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan UMKM.

“Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri, bertumpu pada kemampuan dan kemandirian sehingga terwujud masyarakat yang produktif dan mandiri,” ujar Muhaimin.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026 dan menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 5 persen pada 2029. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau
JELANG WAJIB HALAL, BPJPH Sediakan Gratis Sertifikasi Halal UMKM
OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka
DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan
DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35

KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12

GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00

UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24

PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:54

MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca