SuarIndonesia – Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelajar dan Surat Keputuan (SK) tanpa kop bisa lolos pinjaman ratusan juta di BRI Cabang Kotabaru, bikih heran Majelis Hakim Tipikor Banjarmasin.
Majelis Hakim menunjukan adanya kejanggalan dalam persyaratan pengajuan pinjaman yang dijadikan alat bukti di persidangan, Rabu (8/7/2026).
Hal ini ditanyakan langsung pada Kepala BRI Cabang Kotabaru, Irfansyah oleh Hakim anggota, Feby Desry SH MH.
“Bagaimana bisa pengajuan kredit pinjaman BRIGUNA yang persyaratannya bermasalah bisa lolos hingga ke tahap pencairan?,” ucapnya.
Semua setelah ditemukan alat bukti berupa KTP debitur yang masih berstatus pelajar, SK anggota Polri tanpa kop, hingga adanya perbedaan foto dari salah satu debitur.
“Ini pelajar pak. Kok bisa? Syarat-syarat ini diverifikasi tidak. Ini juga fotonya berbeda silakan bapak lihat,” ucap Hakim anggota kepada Irfansyah, yang dihadirkan jadi saksi pada persidangan lanjutan ini.
Irfansyah adalah satu dari enam saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara korupsi fraud yang menyeret mantan Relationship Manager (RM) BRI Cabang Kotabaru, Heriyaksa.
Selain Irfansyah, juga dihadirkan saksi lainnya. Mereka adalah El Muhammadi, Sri Eka, Muhammad Rizky, Annur Reza dan Yessy Listiyani.
Mereka berenam adalah orang dari internal BRI. Irfansyah beralasan itu bisa lolos karena persyaratan itu merupakan kelengkapan yang sudah diunggah Heriyaksa selaku RM ke dalam sistem pengajuan pinjaman.
“Setelah syarat di input masukan ke saya, apakah sudah sesuai belum. Kalau sesuai baru saya putus. Yang mengecek keabsahan Heriyaksa selaku RM.
Kalau kami memutus atas dasar kelengkapan yang sudah dari RM,” tutur Irfansyah. Dari 10 pinjaman kredit BRIGUNA yang belakangan diketahui bermasalah, tujuh diantaranya pinjaman itu disetujui atas dasar keputusan Irfansyah selaku kepala cabang. Sementara tiga lainnya diputus saksi Sri Eka.
“Dari sepuluh rekening saya mutus tujuh. Karena sliknya (OJK) bagus. Semntara tiga ke Eka, karena slik jelek. Harus overed,” ucapnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















