KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 01:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nggota KPU RI Yulianto Sudrajat

nggota KPU RI Yulianto Sudrajat

SuarIndonesia -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak cetak ulang surat suara meski cakada (calon kepala daerah) dicopot keikutsertaannya.

Hal ini senasib dengan pasca pembatalan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah.

Dimana KPU Kota Banjarbaru terlanjur mencetak surat suara yang berisi dua pasangan calon Aditya-Said Abdullah dan Lisa Halaby-Wartono.

Ini dipastikan gambar Aditya-Said Abdullah tetap terpampang di Surat Suara dan tentang itu diakui Anggota KPU Provinsi Kalsel, Nida Guslaili.

“Kemungkinan jika surat suara Pilwali Banjarbaru yang bergambar dua pasangan calon itu digunakan saat pemungutan suara 27 November nanti,” ujarnya ditanya wartawan, Sabtu (9/11/2024).

Sementara Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan lembaganya tidak akan mencetak ulang surat suara setelah calon kepala daerah di beberapa daerah dicopot keikutsertaannya pada Pilkada Serentak 2024.

Dia menjelaskan bahwa pencetakan ulang surat suara hanya bisa dilakukan H-30 sebelum pencoblosan atau pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Ya sudah tidak ada cetak surat suara lagi karena sudah minimal (kurang) 30 (hari) itu sudah tidak ada lagi (pencetakan). Tidak mungkin lagi KPU cetak surat suara,” kata Yuliantou.

Menurutnya, apabila pencetakan ulang surat suara dipaksakan maka akan mengganggu tahapan pilkada karena pencetakan surat suara hingga tahapan pelipatan memakan banyak waktu.

“Kami pastikan sudah tidak ada lagi pencetakan surat suara karena sudah tidak mungkin lagi cukup, belum lagi soal tata kelolanya, seperti tadi soal lipat, packing, belum lagi juga untuk distribusi akan mengganggu distribusi,” ujarnya.

“Dan bisa mengakibatkan distribusi logistik nanti tidak tepat waktu dan pilkadanya juga tidak tepat waktu,” sambung dia.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Selain itu, Yulianto mengungkapkan foto calon kepala daerah yang telah dicopot tetap terpampang di surat suara.

Meski begitu, KPU daerah akan tetap menginformasikan kepada masyarakat kalau sosok tersebut bukanlah peserta Pilkada Serentak 2024.

“Ya otomatis masih tetap ada, kemudian berikutnya nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat,” jelas Yulianto dikutip Antara.

Sebelumnya, beberapa calon kepala daerah dicopot kepesertaannya oleh KPU pada Pilkada Serentak 2024, yaitu di Papua Barat Daya dan Kota Banjarbaru.

Pencopotan peserta pilkada ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah karena calon kepala daerah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  1. Pada 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  2. Pada 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

  3. Pada 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

  4. Pada 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

  5. Pada  24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

  6. Pada  27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

  7. Pada  27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

  8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

  9. Pada  25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

  10. Padal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

  11. Padal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*/ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 20:32

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terbaru

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

Headline

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:35

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca