KPK Terus Lacak Bukti Baru, Kini Rumah Dinas Bupati HSU Digeledah

- Penulis

Minggu, 19 September 2021 - 23:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – KPK terus lacak bukti baru, dan sejak siang Minggu (19/9/2021), hingga malam penyidik KPK terus telusuri dan Rumdin (Rumah Dinas) Bupati HSU,  H Abdul Wahid,, digeledah.

Di mana pagar depan rumah nampak tertutup oleh plastik putih yang mengelilingi pagar bagian depan.

Sebagaimana diketahui usai OTT tim KPK pada Dinas PUPR Kabupaten HSU Provinsi Kalimantan Selatan , beberapa waktu lalu, kemudian berbuntut penggeledahan juga terhadap rumah dinas.

Dimulai sekitar pukul 14.00 WITA, dikediaman rumah dinas bupati dari luar pagar terlihat dua buah mobil Polres HSU berada di dalam.

Dan 4 buah mobil minibus yang kabarnya sedang berada di halaman.

Hingga pukul 21.30 WITA, dikediaman bupati masih pagar kondisi tertutup dan terlihat mobil keluar masuk dan ditutup lagi.

Infomasi lain, penggeledahan dibantu 8 personel Polres HSU untuk pengamanan

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIk saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya memang diminta pimpinan KPK untuk melakukan pengamanan.

“Kami hanya melaksakan pengamanan, sesuai dengan permintaan di rumdin bupati,” bebernya.

Penelusuran itu, setelah sebelumnya ruang kerja kantor bupati di Jalan A Yani, Murung Sari, Amuntai Tengah, disegel penyidik KPK (Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan di kediaman bupati dikabarkan untuk mencari barang bukti, terkait telah menjerat tiga tersangka dalam kasus komitmen fee sebesar 15 persen dalam dua proyek irigasi senilai Rp 1,9 M (Miliar) dan Rp 1,5 M dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan (PUTRP).

Baca Juga :   KPK AKAN PANGGIL Paman Birin di Kasus Suap Meski Status Tersangka Gugur

Sebelumnya itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga menyampaikan soal penetapan tersangka serta rentetan kasus.

Tiga tersangka yang dimaksud yakni Plt Kepala Dinas PUTRP HSU, MK, dan MRH selaku pihak swasta dari CV Hanamas, serta FH selaku pihak swasta dari CV Kalpataru.

MK bersama MRH dan FH diduga kuat telah bersepakat soal commitment fee sebesar 15 persen.

Itu dari tiap proyek rehabilitasi irigasi di Kecamatan Amuntai Selatan dan Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU yang dimenangkan oleh perusahaan masing-masing.

Diketahui, MRH melalui bersama CV Hanamas diketahui memenangkan lelang proyek di Desa Kayakah, Amuntai Selatan dengan nilai Rp 1,9 M.

Sementara, FH melalui CV Kalpataru memenangkan proyek irigasi di Desa Karias, Banjang dengan nilai Rp 1,5 M.

Jika ditotal keseluruhan dengan kesepakatan fee 15 persen, maka MK selaku kuasa pemegang anggaran ditengarai memperoleh fee sebesar Rp 345 juta.

“Sebelum lelang ditayangkan, MK diduga telah memberi persyaratan lelang kepada MRH dan FH sebagai calon pemenang kedua proyek.

Dengan termasuk kesepakatan memberi uang commitment fee sebelum 15 persen,” beber Alex.

Selain MK, MRH, dan FH, komisi antirusuah juga mengamankan KI (ASN), LI (Mantan Ajudan Bupati HSU), MB (ASN) dan MJ (Swasta). Namun, baru tiga tersangka yang ditetapkan atas kasusnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:04

PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca