KPK Serahkan Berkas Empat Tersangka di Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan Cs Segera Disidangkan

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa KPK, Erlangga Jaya Negara SH

Jaksa KPK, Erlangga Jaya Negara SH

SuarIndonesia -Jaksa dari KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) serahkan berkas empat tersangka OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Dinas PUPR Kalsel ke Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (19/2/2025). Artinya Ahmad Solhan Cs segera disidangkan.

Keempat tersangka tersebut yakni, Ahmad Solhan (Kepala Dinas PUPR Kalsel), Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel), H Ahmad (Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus diduga sebagai pengepul uang/fee) dan Agustya Febry Andrean (Plt Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel)

Keempat tersangka ini menyusul dua terdakwa atas nama Sugeng Wahyudi dan juga Andi Susanto selaku pemberi suap dalam perkara ini, yang sebelumnya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, memasuki tuntutan. Dimana keduanya dituntut dengan hukuman masing 3,5 tahun penjara.Berkas ke empat tersangka sudah kami  serahkan kepada PN Banjarmasin untuk diteliti. “Saya rasa berkas sudah lengkap tinggal menunggu kepastian dari PN Banjarmasin kapan kasus ini disidangkan,” ujar Jaksa KPK, Erlangga Jaya Negara SH ditanya wartawan.

Ditanya kapan kedatangan para tersangka di Banjarmasin?.  Erlangga mejawab bahwa mereka sudah tiba di Banjarmasin pada, Jumat (14/2/2025).”Saat ini mereka dititipkan di Tahti Polda Kalsel di Banjarmasin,” tambahnya.

Baca Juga :   DIHADAPAN Komisi III DPR RI, Kapolresta Banjarmasin Paparkan Strategi Menjaga Kondusivitas Kota

Terpisah Humas PN Banjarmasin, Rustam Parluhutan SH MH mengatakan bahwa berkas perkara untuk empat tersangka sudah diterima.

Perkara suap di lingkup Dinas PUPR Kalsel  mencuat, setelah KPK menggelar OTT di Restoran Kampung Kecil, Banjarbaru pada 6 Oktober 2024.

Tercatat ada sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto selaku kontraktor.

Terdakwa Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto sama-sama dituntut penjara selama 3 tahun 5 bulan dan denda sebesar Rp 250 juta subsider kurungan selama 6 bulan.

Kedua terdakwa melakukan penyuapan Rp 1 MIliar, terkait dengan tiga proyek yang dikerjakan di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel. Yakni pembangunan Samsat Terpadu, Lapangan Sepak Bola dan juga Kolam Renang.  (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:26

KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas

Jumat, 11 September 2026 - 21:48

PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode

Jumat, 11 September 2026 - 21:41

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 21:52

WAPRES Gibran Pastikan Perawatan Orang Utan Terdampak Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:55

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Rabu, 9 September 2026 - 22:47

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Berita Terbaru

Headline

POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:12

Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. (Foto: Istimewa)

Bisnis

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:58


Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat mengecek sarpras penanganan karhutla di Palangka Raya, Jumat (11/9/2026). (Foto: Antara/Rajib Rizali)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:48

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming turun dari mobil dinas untuk menyapa warga yang mengantre BBM di salah satu SPBU Pertamina di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-BPMI Sekretariat Wakil Presiden)

Kalteng

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca