KPK Periksa Mantan Ketua KPU

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KPK selesai memeriksa Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman, terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Rabu (15/1/2025). (detikcom)

KPK selesai memeriksa Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman, terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Rabu (15/1/2025). (detikcom)

SuarIndonesia — Mantan Ketua KPU Arief Budiman rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Arief mengaku pertanyaan yang dilayangkan penyidik dalam pemeriksaan kali ini tidak berbeda dengan yang sempat dilakukan pada lima tahun lalu.

“Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis enggak ada yang baru,” ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Arief mengaku dicecar total 29 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Ia lantas meminta awak media untuk kembali mengecek hasil pemeriksaan yang terjadi pada lima tahun lalu.

“29 pertanyaan. Enggak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu,” katanya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penyidik juga turut memeriksa mantan Komisioner KPU periode 2019-2024 Evi Novida Ginting serta pengacara Simon Petrus untuk tersangka Harun Masiku.

“ENG, Anggota Komisi Pemilihan Umum (Komisioner KPU) periode 2017-2022. SP, Pengacara,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dikonfirmasi terpisah, Evi memilih irit bicara ihwal materi pemeriksaan tersebut. Sama seperti Arief, ia mengatakan materi pertanyaan penyidik masih sama seperti yang sebelumnya.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Usai Diperiksa 7 Jam Dibawa Lagi ke Rutan KPK

“Semuanya sama ya, apa yang dengan yang lalu dan tidak ada sesuatu,” tuturnya dilansir dari CNNIndonesia.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca