SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima informasi dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mengenai pegawai yang diduga bermain judi online.
Dikutip dari CNNIndonesia, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan terdapat 17 orang dalam laporan tersebut, namun hanya delapan orang yang dipastikan merupakan pegawai KPK.
“Iya benar pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas. Ada 17 pegawai, tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang. Yang Sembilan (lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” ujar Alex di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/7/2024) petang.
Alex menuturkan delapan orang tersebut ada yang bekerja di urusan Rumah Tahanan (Rutan). Saat ini, terang Alex, Inspektorat KPK sedang menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Jadi, yang delapan nanti akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi ke pegawai yang masih menjadi pegawai KPK,” kata Alex.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menuturkan transaksi judi online para pegawai tersebut mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu dalam satu kali transaksi.
“Sebetulnya jumlahnya enggak besar. Ada yang cuma Rp100.000, yang paling gede itu Rp74 juta. Itu pun 300 kali transaksinya ya,” kata Alex.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan pegawai KPK yang terlibat judi online terdiri dari sopir hingga bagian urusan dalam KPK. Menurut Hadi, banyak dari pegawai KPK yang bermain karena coba-coba.
“Nilai transaksinya saya lihat bervariasi. Kalau pegawai itu rata-rata sekali tiga kali mereka hanya coba-coba. Sesekali ada yang Rp300 ribu sampai Rp400 ribu, transaksinya tidak terlalu besar. Mereka bermain 3-5 kali,” kata Hadi usai Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/7/2024).
Total Transaksi Judol Capai Rp 111 Juta
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku telah menerima laporan terkait kasus judi online yang dilakukan oleh sejumlah pegawai KPK. Alex mengatakan jumlah transaksi judi online dari para pegawai KPK itu sebesar Rp 111 juta.
“Jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 tadi itu, Rp 111 juta jumlahnya ya,” kata Alex dalam konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Selasa (9/7/2024).
Alex menjelaskan nilai transaksi terbesar sebanyak Rp 74 juta. Dia mengatakan jumlah itu merupakan hasil 300 kali transaksi.
“Jumlahnya sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itu pun 300 kali transaksinya ya,” jelas dia.
“Jadi sebenarnya ya relatif kecil ya yang mungkin sebagian besar juga kebanyakan ya itu tadi Rp 100-200 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya menganggur, bengong main gitulah,” sambungnya. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















