KPK: Isi Bansos Presiden 2020 yang Dikorupsi Berisi Beras-Minyak

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK Tessa Mahardhika. [detikcom/Adrial]

Jubir KPK Tessa Mahardhika. [detikcom/Adrial]

SuarIndonesia — KPK mengungkap bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 yang tengah diusut berisikan sejumlah bahan pokok. Bansos itu pernah dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat.

“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

“Terkait isi dari Bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya,” tambahnya dilansir dari detikNews.

Hingga kini KPK masih menelusuri nilai pengadaan bansos tersebut. Tessa mengatakan tindakan tersangka mengurangi kualitas bansos ke masyarakat mencederai semangat Jokowi memberikan bantuan pandemi COVID-19.

“Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas,” katanya.

Baca Juga :   KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Sebelumnya, (Jokowi) buka suara soal pengusutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Jokowi mempersilakan kasus tersebut dilanjutkan.

“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi seusai Tinjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024) kemarin.

Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” lanjut Jokowi. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:07

DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:36

JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca