KPK: Diduga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. (Antara/Rio Feisal)

Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. (Antara/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah selain Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), seperti TNI, Polri, jaksa hingga hakim.

“KPK menduga pemberian THR dari kepala daerah kepada Forkopimda tidak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, tetapi juga terjadi di daerah-daerah lainnya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK meminta para kepala daerah di Indonesia agar tidak memberikan THR kepada forkopimdanya.

“KPK mengingatkan agar kepala daerah dan Forkopimda memiliki komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi, dan saling mendukung dalam mewujudkan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik, red.) di daerahnya masing-masing dengan penuh integritas,” katanya.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.

TNI dan Polri sudah dapat THR, kepala daerah tak perlu kasih lagi

Sementara itu, dilansir dari Antaranews.com, KPK mengatakan kepala daerah tidak perlu memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) seperti TNI, Polri, hingga jaksa maupun hakim yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) karena mereka sudah mendapatkannya dari Pemerintah Indonesia.

Baca Juga :   DITINJAU Gubernur Muhidin dan Forkopimda PLTU Asam-asam

KPK menyampaikan pernyataan tersebut ketika membahas tindakan pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) demi memberikan THR kepada forkopimda di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dengan demikian, kata dia, kepala daerah tidak perlu memberikan THR demi menjaga hubungan baik pemerintah daerah dengan Forkopimda.

Bikin aparat penegak hukum segan

Selanjutnya, KPK memandang kepala daerah yang memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) membuat aparat penegak hukum di wilayahnya menjadi segan.

“Ketika diberikan THR kepada Forkopimda, tentu Forkopimda yang memiliki tugas dan kewenangan selaku aparat penegak hukum akan menjadi segan kepada kepala daerah,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.

Oleh sebab itu, Asep juga memandang pemberian THR tersebut menjadi modus agar terjadi konflik kepentingan ketika kepala daerah berkasus.

“Pemberian THR juga dapat menjadi modus agar jika ada dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi oleh pemerintah daerah, maka tidak ditindak oleh aparat penegak hukum setempat sebagai salah satu unsur Forkopimda. Jadi, ada conflict of interest (konflik kepentingan, red) di situ,” jelasnya.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut ketika membahas kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca