KOORDINATOR BEM se-Kalsel Diklarifikasi Penyidik 20 Pertanyaan dan Penasihat Hukum Berharap Kapolda Bijak

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ahdiyat Zairullah, selaku Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, dipanggil dan diklarifikasi penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel dengan 20 pertanyaan, Senin (26/10/2020).

Ahdiyat didampingi penasihat hukumnya, M Fajri SH MH dari Borneo Law Firm. Saat ini pemanggilan sebagai saksi sesuai surat pemanggilan Nomor: S.Pgl/525 -1/X/2020/Ditreskimum yang dilayangkan pada 23 Oktober 2020.

Dalam laporan, ada saksi diantaranya pihak Satpam di DPRD Kalsel dan lainnya. Ahdiyat diduga dituding sesuai maksud pada Pasal 218 KUHP, karena tak membubarkan diri setelah mendapat tiga kali peringatan dari Polisi agar bubar aksinya.

Itu terjadi pada saat aksi demo penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat pada 15 Oktober yang digelar hingga dini hari.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 KUHPidana Jo Pasal 11 UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum Jo Pasal 7 ayat (1) Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum

Dari keterangan, M Fajri SH MH kalau Ahdiyat Zairullah, bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan Polisi.

“Iya saya kooperatif memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan tindak pidana pasal 218 KUHP,” tambah Ahdiyat.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

“Kami tak tahu apa yang kami langgar, makanya koorperatif memenuhi panggilan kepolisian. Saya rasa kami di sini tak ada yang bersalah. Tidak ada penjahat di sini,” ujarnya lagi.

Selain itu, sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya belasan anggota BEM se – Kalsel juga menghantarkan Ahdiyat ke Mapolda Kalsel yang dilakukan dengan berjalan kaki.

Sedangkan M Fajri berharap dengan masalah ini, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, bisa bijak mensikapinya.

“Kalau melihat secara mendasar dari surat pemanggilan atas dasar laporan polisi ini, memang naik ke tingkat penyidikan,” ujarnya, kepada wartawan.

Dan diakui sudah ada 20 item, yang diklarifikasi penyidik.“Harapannya tak kendorkan perjuangan kawan-kawan, apalagi ke depan ada peringatan sumpah pemuda dan lainnya.

Soal dalam perkara ini masih ada perdebatan. Karena sisi lain hak mahasiswa sampaikan aspirasinya, dan ketika itu tak ada teguran untuk dibubarkan dan perintah lainnya. Inilah yang masih kita pertanyakan,” pungkas Fajri. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca