SuarIndonesia – Farid Wajidi alias Abang (34) dan jaringannya diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah
Abang, sudah lama dicari cari sebagai pengfdar ini, warga Jalan Sulawesi Gang Bandanera RT. 20 Banjarmasin Tengah.
Anggota juga amankan Akhmad Saufi alias Ufi (49) dan M Surya Saputra alias Surya (19).
Siti Khadijah alias Ijah (47), warga Jalan Sulawesi Gang Maluku RT. 05 Banjarmasin Tengah.
Nurhayati alias Yaya (18), warga Jalan Martapura Lama Km. 9 Komplek Repuja Mandiri 1 Blok Kelurahan Sungai Lulut Kabupaten Banjar.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi, saat dikonfirmasi Kamis (13/4/2023), membenarkan telah mengaman para pengedar Narkotika bersama barang buktinha dan dikenakan pasal 132 ayat (1) dan/atau 114 dan/atau 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka ini ditangkap ada tiga lokasi, pada Rabu (12/4/2023), dan salah satu sudah menjadi target operasi.
Anggota sepuluh paket sabu-sabu dengan berat bersih 48,25 gram, satu buah timbangan digital, dan satu bundel plastik klip.
Dimana terungkapnya para pengedar ini, setelah tertangkap seorang kurir bernama M Rizali alias Amad Hirang (22), warga Jalan Pasar Lama RT 02 RW 01 Banjarmasin Tengah.
Ia ditangkap di Jalan Bandarmasih Banjarmasin Tengah, pada Minggu (26/3/2023).
Dari tangan tersangka. Ahmad Hirang disita satu paket sabu.
Selanjutnya saat ditanya dimana mendapatkan barang bukti tersebut dari tersangka Abang hingga dikembangkan pada tersangaka lainnya itu. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















