KOMISARIS Perseroda PT ADCL Balangan, Beberkan di Hadapan Hakim Perkara Kerugikan Negara Rp 18,6 Miliar

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sutikno selaku Komisaris di Perseroda PT ADCL Kabupaten Balangan, beberkan di hadapan Menjelis Hakim di Pengadilan Tipikor Banjarmasin,  Kamis, (19/6/2025) tentang perkara kerugikan negara Rp 18,6 miliar.

Kehadiran untuk perkuat dakwaan dugaan kerugikan tersebut, yang dihadirkan  Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Persidangan lanjutan agenda JPU hadirkan ini ada dua saksi selain Komisaris Perseroda, juga pihak Bank.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi senilai Rp18,6 miliar pada Perseroan Daerah (Perseroda) PT ADCL (Asabaru Daya Cipta Lestari dengan terdakwa M.Reza Apriansyah selaku mantan Direktur PT ADCL.

Persidangan dnegan Majelis Hakim diketuai Cahyono Reza Adrianto SH, MH.

Saksi Sutikno dalam keterangannya di persidangan bahwa terdakwa M.Reza, saat ingin diminta laporan terkait pengeluaran yang telah digunakan, hingga batas waktu disepakati tidak pernah juga diberikannya.

Lanjutnya, lantaran tidak adanya laporan tersebut,  ia selaku Komisaris yang notabenenya saat itu menjabat Sekda Pemkab Balangan melaporkan dan meminta pihak Inspektorat agar mengauditnya.

“Alhasil, audit dari Inspektorat dikatahui bahwa dana Perseroda sebesar Rp 20 miliar tersebut oleh terdakwa M.Reza sebagian telah dipergunakan untuk beberapa kegiatan.

Baca Juga :   DUA PENGEDAR di Banjarmasin dan Banjar Disergap Polisi

“Diantaranya membeli dua unit mobil dan dua bidang tanah,” bebernya.

Anehnya, lanjutnya mantan Sekda Balangan ini, apa yang digunakan kegiatan yang sudah dilaksanakan sebagian tidak disesuai peruntukannya.

“Padahal sebelumnya kegiatan yang dilaksanakan M Reza tersebut saat diusulkan tidak disetujui dan itupun diketahui setelah adanya informasi dari audit, ” lanjutnya.

Diketahui bahwa dihadirkan terdakwa M.Reza ke persidangan terkait adanya dugaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Adapun rencananya didirikannya Perseroda PT. ADCL tersebut untuk menambahkan penerimaan PAD Pemkab Balangan di bidang Perdagangan atau bisnis kelapa sawit. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca