DUA PENGEDAR di Banjarmasin dan Banjar Disergap Polisi

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua pengedar di Banjarmasin dan Banjar yakni Muhamad Rian alias Yayan (23) serta Rahmat alias Amat Lebong (27), disergap Polisi.

Anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin ditangkap pad a dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah, Selasa (10/6/2025) membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Terungkapa peredaran berawal dari penangkapan di sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan Gang Setuju, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Kamis (29/5/2025) dinihari lalu,” ucapnya.

Rahmat alias Amat Lebong                                                                                                          Muhamad Rian alias Yayan

Petugas mengamankan Yayan dan saat digeledah, ditemukan dua paket sabu seberat 0,23 gram dan dua butir pil ekstasi seberat 0,38 gram yang disimpan di dalam tas selempang di kamar pelaku.

Baca Juga :   DJP Kalselteng Pidanakan Penggelap Pajak

Dari pengakuan tersangka Yayan, barang tersebut diperoleh dari seorang rekannya  Amat Lebong (27 )  yang kemudian turut diamankan di rumahnya di Jalan Tatah Belayung, Komplek Grilya Anisa I, Kabupaten Banjar.

Dari rumah Rahmat, polisi menemukan enam paket sabu seberat total 108,95 gram, 32 butir ekstasi dengan berat 15 gram, serta serbuk hijau seberat 0,30 gram. Selain itu, turut disita satu timbangan digital dan lainnya.

Kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka dan akan diperjualbelikan kembali.

Rahmat bahkan mengaku telah bekerja sama dengan Yayan dalam aktivitas peredaran narkotika. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca