KLH Intensifkan Pembinaan Kelola Sampah Seluruh Kabupaten/Kota

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq ketika menemui wartawan usai peresmian Waste Crisis Center (WCC) di Kantor KLH/BPLH, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA/Prisca Triferna)

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq ketika menemui wartawan usai peresmian Waste Crisis Center (WCC) di Kantor KLH/BPLH, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA/Prisca Triferna)

SuarIndonesia — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengintensifkan pembinaan pengelolaan sampah degan menugaskan setiap direktur atau eselon II untuk setidaknya membina 10 kabupaten/kota dari seluruh wilayah demi memastikan perbaikan pengelolaan sampah di tingkat tapak.

Dalam peresmian Waste Crisis Center (WCC) di Jakarta, Kamis (31/7/2025), Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif mengatakan telah diberikan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada 343 tempat pengelolaan akhir (TPA) untuk menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka dan memperbaiki pengelolaan sampah.

“Untuk mengawal sanksi itu, Menteri telah menempatkan staf di masing-masing kabupaten/kota yang melakukan visit setiap bulan sekali. Kemudian untuk memperkuat itu maka 10 sampai 11 kabupaten kota dibina oleh satu direktur yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa satu pejabat eselon II di KLH/BPLH wajib memantau dan merumuskan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu solusi penyelesaian sampah pada kabupaten/kota yang diampunya.

“Jadi total ada 514 kabupaten/kota seluruhnya tidak terkecuali di dalam koordinasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tutur Hanif dilansir dari ANTARANews.

Pembinaan masih berlangsung saat ini, dengan KLH/BPLH memberikan waktu sekitar 6 bulan untuk kabupaten/kota melakukan perbaikan, terutama terhadap 343 kabupaten/kota yang menerima sanksi dari KLH/BPLH.

Baca Juga :   GUBERNUR Muhidin Terima Penghargaan PGM Award 2025

Setiap jajaran tersebut akan dikoordinasikan oleh setingkat Deputi untuk memastikan pembinaan berjalan semestinya. Dia juga mendorong pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha serta berbagai pihak untuk memanfaatkan WCC.

Langkah itu diperlukan untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada 2024 dihasilkan 34,27 juta ton per tahun dari 319 kabupaten/kota. Capaian pengurangan sampah sendiri baru mencapai 1,14 persen atau sekitar 390.278 ton dan 14,46 juta ton sampah berhasil terkelola, dengan sampah tidak terkelola diperkirakan mencapai 19,8 juta ton. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca