KLAIM ANGGOTA DPR Soal Lahan Ditanami ilegal Berakhir Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurul Mustika Dewi, mengunggah video yang berisi keluhan terkait penghancuran tanaman di atas sebidang lahan. (SuarIndonesia/Ist_

Nurul Mustika Dewi, mengunggah video yang berisi keluhan terkait penghancuran tanaman di atas sebidang lahan. (SuarIndonesia/Ist_

SuarIndonesia – Sebuah kasus penggunaan lahan tanpa izin di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, menjadi viral di media sosial TikTok.

Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @tika93rahman, yang belakangan diketahui bernama asli Nurul Mustika Dewi, mengunggah video yang berisi keluhan terkait penghancuran tanaman di atas sebidang lahan.

Dalam video tersebut, pengunggah mempertanyakan tindakan penghancuran tanpa adanya pemberitahuan atau penggantian, bahkan menuduh pemilik lahan, Hj. Mariana anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tidak memiliki simpati.

“Tanaman seluas ini dihancurkan begitu saja tanpa ada penggantian. Harusnya ada pemberitahuan,” ujar akun tersebut.

Sementara itu, keterangan Hj. Mariana menjelaskan pemakai lahan (Nurul Mustika Dewi) tidak pernah memberitahukan atau meminta izin kepada dirinya sebelum menggunakan lahannya untuk ditanami.

Sedangkan untuk mengambil lahan ujar Hj. Mariana juga menambahkan bahwa, pihaknya sudah memberitahukan kepada yang bersangkutan (Nurul Mustika Dewi) akan mengambil kembali lahannya sebelum dilakukan pembersihan atau penghancuran tanaman.

Baca Juga :   SEORANG MAHASISWI Dipaksa-Dicekik Layani Nafsu Sang Mantan, Begini Modusnya

“Kita sudah memberitahukan akan mengambil lahan tersebut,” kata Hj. Mariana, Jum’at (17/10/2025).

Setelah video tersebut viral, Nurul Mustika Dewi, warga Desa Sungai Pinang RT 14, Kecamatan Tambang Ulang, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dirinya mengakui kesalahannya karena telah menggunakan lahan yang bukan hak miliknya.

“Saya meminta maaf kepada Hj. Mariana. Saya mengakui kesalahan saya karena telah menggunakan lahan yang bukan hak saya,” ujar Nurul.

Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, Hj. Mariana menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan masalah ini ke pihak berwajib.”Kasus ini sudah saya laporkan ke kepolisian,” ujar Hj. Mariana. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca