SuarIndonesia – Sebuah kasus penggunaan lahan tanpa izin di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, menjadi viral di media sosial TikTok.
Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @tika93rahman, yang belakangan diketahui bernama asli Nurul Mustika Dewi, mengunggah video yang berisi keluhan terkait penghancuran tanaman di atas sebidang lahan.
Dalam video tersebut, pengunggah mempertanyakan tindakan penghancuran tanpa adanya pemberitahuan atau penggantian, bahkan menuduh pemilik lahan, Hj. Mariana anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tidak memiliki simpati.
“Tanaman seluas ini dihancurkan begitu saja tanpa ada penggantian. Harusnya ada pemberitahuan,” ujar akun tersebut.
Sementara itu, keterangan Hj. Mariana menjelaskan pemakai lahan (Nurul Mustika Dewi) tidak pernah memberitahukan atau meminta izin kepada dirinya sebelum menggunakan lahannya untuk ditanami.
Sedangkan untuk mengambil lahan ujar Hj. Mariana juga menambahkan bahwa, pihaknya sudah memberitahukan kepada yang bersangkutan (Nurul Mustika Dewi) akan mengambil kembali lahannya sebelum dilakukan pembersihan atau penghancuran tanaman.
“Kita sudah memberitahukan akan mengambil lahan tersebut,” kata Hj. Mariana, Jum’at (17/10/2025).
Setelah video tersebut viral, Nurul Mustika Dewi, warga Desa Sungai Pinang RT 14, Kecamatan Tambang Ulang, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dirinya mengakui kesalahannya karena telah menggunakan lahan yang bukan hak miliknya.
“Saya meminta maaf kepada Hj. Mariana. Saya mengakui kesalahan saya karena telah menggunakan lahan yang bukan hak saya,” ujar Nurul.
Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, Hj. Mariana menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan masalah ini ke pihak berwajib.”Kasus ini sudah saya laporkan ke kepolisian,” ujar Hj. Mariana. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















