SEORANG MAHASISWI Dipaksa-Dicekik Layani Nafsu Sang Mantan, Begini Modusnya

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

SuarIndonesia – SM (19), seorang mahasiswi dipaksa layani nafsu sang mantan pacar berinisial AR (21).

Modusnya agar mau,  si pria ini mengancam ancam SM akan sebarkan video mesum-nya.

AR, warga Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga menyekap dan memperkosa mantan pacarnya berulang kali.

“Korban merasa tertekan karena pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka jika tidak menuruti keinginannya,” kata Kapolresta Banjarmasin Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Jumat (10/10/2025).

Ia katakan, kasus terungkap setelah korban, warga Banjarmasin Barat, melapor pada Minggu (28/9/2025).Pelaku ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin setelah keluarga korban melaporkan kehilangan anaknya selama dua hari.

Disebut, kejadian bermula saat pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban dengan ajakan untuk bertemu.

Namun, korban menolak. Tak terima, AR mengancam akan menyebarkan video syur mereka jika SM tidak datang menemuinya.

Baca Juga :   DIKUKUHKAN ‎Gubernur H. Muhidin, Ayah dan Bunda FAD Kabupaten/Kota se-Kalsel

Merasa tidak punya pilihan, korban akhirnya mendatangi rumah pelaku.

Namun, sesampainya di sana, AR di bawa salah satu hotel di Banjarmasin dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Saat ditolak, pelaku justru mencekik korban dan kembali mengancam akan menyebarkan video tersebut.

Dalam ketakutan, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku.

Korban disekap selama dua hari oleh pelaku dan mengalami pelecehan berulang ketika berada di rumah pelaku.

Pihak keluarga yang merasa curiga atas hilangnya komunikasi dengan korban langsung melapor ke polisi.

Bersama keluarga, petugas mendatangi rumah pelaku dan menemukan korban di ruang tamu.

“Pelaku saat in ditahan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum,” tutup Kasat. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca