KETUA KPK Firli Bahuri ‘Absen’ Diperiksa Polisi

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri tak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Jumat (20/10/2023). Dan berbagai alasan Firli mangkir terungkap. (detikcom)

Ketua KPK Firli Bahuri tak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Jumat (20/10/2023). Dan berbagai alasan Firli mangkir terungkap. (detikcom)

SuarIndonesia — Ketua KPK Firli Bahuri tak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Berbagai alasan Firli mangkir terungkap.

Firli mengklaim dirinya perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. Hal ini diungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Tak hanya itu, Firli juga disebut harus menghadiri agenda di hari yang sama. Namun Ghufron tidak menjelaskan agenda apa yang dihadiri Firli itu.

Ghufron mengatakan surat panggilan pemeriksaan kepada Firli diterima Kamis (19/10/2023). Firli meminta pemeriksaan dijadwal ulang.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron, sebagaimana dilansir dari detikNews, Jumat (20/10/2023).

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” tambahnya.

Dijadwal Ulang 24 Oktober
Polda Metro menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, Selasa, 24 Oktober 2023. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan ulang kepada Firli hari ini.

“(Surat pemanggilan ulang) telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (20/10).

Ade Safri menjelaskan pemanggilan ulang ini dilakukan setelah Firli berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini. Dia mengatakan status pemanggilan Firli dalam kasus ini sebagai saksi.

“Atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas saksi di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ade Safri.

Pentingnya Pemeriksaan Firli
Seberapa penting polisi untuk memeriksa Firli Bahuri? Menjawab pertanyaan wartawan tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam upaya mengumpulkan alat bukti.

“Pada tahap penyidikan ini merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelas Ade Safri, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Kenakan Rompi Tahanan Pink ke Kejagung

Pemeriksaan saksi-saksi ini diperlukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. Dengan alat bukti tersebut, penyidik nantinya akan menentukan siapa tersangkanya.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tegasnya lagi.

Polda Metro Minta Dokumen Pemerasan ke KPK
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan pimpinan KPK peras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada pekan depan. Polisi juga akan meminta dokumen ke pimpinan KPK terkait penyidikan kasus tersebut.

“Hari Senin (23/10) nanti akan kita agendakan kembali pemeriksaan beberapa saksi ada 3 orang saksi yang akan kita panggil pada jadwal pemeriksaan pada hari Senin (23/10),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10).

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya bermohon kepada pimpinan KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen. Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci dokumen apa yang dimaksud.

“Termasuk adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau pegawai negara yang berhubungan dengan jabatannya. Itu pada hari Senin nanti yang merupakan jadwal tim penyidik gabungan,” paparnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum
MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca