KETUA KOMISI II Ingin Pertahankan KPU-Bawaslu sebagai Lembaga Permanen

- Penulis

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjawab pertanyaan wartawan di Badung, Bali, Minggu (22/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjawab pertanyaan wartawan di Badung, Bali, Minggu (22/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

SuarIndonesia — Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa dirinya ingin mempertahankan status Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga permanen, alih-alih lembaga ad hoc.

Dia mengatakan, pembahasan untuk mengubah status kedua lembaga penyelenggara pemilu itu belum bergulir di parlemen. Akan tetapi, secara pribadi, Rifqi memilih menentang wacana perubahan status KPU dan Bawaslu menjadi lembaga ad hoc.

“Pembahasannya ‘kan belum dilakukan terkait dengan revisi sejumlah undang-undang. Ya kita tunggu saja nanti. Partai-partai politik juga belum menyampaikan sikap resminya kepada kami. Tapi, kalau ditanya secara pribadi, saya kira lebih baik kita pertahankan yang ada sekarang,” ujarnya di Badung, Bali, Minggu (22/12/2024).

Rifqi mengapresiasi keberhasilan KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif, serta pemilihan kepala daerah secara beruntun di tahun yang sama.

Menurut dia, terdapat hal yang lebih substantif daripada mengkhawatirkan ada atau tidaknya tugas KPU dan Bawaslu setelah tahapan pemilu. Salah satunya, yaitu menata sistem kepemiluan dengan mempertimbangkan pengubahan jadwal pemilihan.

“Saya kira, kita juga perlu untuk merenungkan apakah jadwal pileg, pilpres, dan pilkada di satu tahun yang sama dengan konsekuensi adanya tumpang tindih tahapan di beberapa tempat, itu apa perlu kita evaluasi atau tidak? Kalau itu perlu kita evaluasi, maka akan ada kemungkinan jadwal pilkada itu tidak di tahun yang sama dengan pileg dan pilpres,” katanya.

Baca Juga :   WASPADA ! Barito Putera Sangat Berat Laga Besok, Ini Arahan Pelatih Persib Bojan Hodak

Lebih lanjut, dia menyebut, pihaknya mendapat masukan agar ada dua jenis pemilu, yakni pemilu nasional dan lokal. Pemilu nasional meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPR RI dan DPD, sedangkan pemilu lokal meliputi pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah.

“Hal-hal seperti ini akan kita kaji, timing-nya (waktu) seperti apa sehingga menurut saya, dalam konteks ini, mengutak atik ad hoc atau tidaknya KPU menjadi belum terlalu relevan karena ada hal yang jauh lebih substantif yang harus kita bicarakan untuk kita menata sistem politik dan pemilihan kita ke depan,” imbuh Rifqinizamy mengutip AntaraNews, Minggu (22/12/2024).

Wacana untuk mengubah kelembagaan penyelenggara pemilu menjadi lembaga ad hoc bergulir di lingkungan DPR RI akhir bulan Oktober lalu. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengusulkan KPU diubah menjadi lembaga ad hoc dengan masa kerja dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.

“Jadi kami sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan?” kata Saleh saat rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI bersama tiga lembaga/organisasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024) lalu. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda
KEBIJAKAN WFH 1 Hari bagi ASN Berlaku Tiap Jumat
PEMERINTAH RI: BBM Subsidi dan Non Subsidi tidak Naik
DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca