Suarindonesia – Sebanyak tiga orang lebih Pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang memenangkan lelang atau kadis impor yang datang dari luar daerah hingga sekarang ini belum menunjukkan kinerja yang memuaskan untuk kemajuan kota.
Hal tersebut dibuktikan berdasarkan laporan data yang dihimpun dari Bakeuda Kota Banjarmasin di acara rakor dan evaluasi realisasi penyerapan anggaran pelaksanaan kegiatan di Aula Kayuh Baimbai, Senin (13/8) siang hingga sore hari.
Dalam rapat tersebut diketahui ada 11 SKPD yang mendapatkan rapor merah, sedangkan SKPD lainnya mendapatkan rapor kuning dan hijau.
Adapun SKPD yang mendapat rapor merah itu di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga Kota, Dinas Kesehatan, PUPR, Dinas Pendidikan. Kemudian Dinas Perkim, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selatan, Tengah, Timur dan Utara.
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Hermansyah spontan melakukan ancaman kepada dinas terkait yang menerima rapot merah tersebut dan dianggap belum bisa bekerja secara maksimal.
Politisi PDIP ini terang-terangan mengancam akan memberikan sanksi paling berat yakni penonjoban pimpinan SKPD apabila dalam kurun waktu hingga Desember mendatang tidak bisa menunjukkan keseriusan kerja.
“Sebenarnya waktu efektifnya hanya tiga bulan saja lagi, namun ini kita beri waktu hingga Desember. Bila tidak bisa sanksi nonjob akan kita berikan kepada pimpinannya,” ucapnya Herman sambil mengeluhkan Kepala SKPD impor tetapi kinerjanya kurang bagus.
Herman mengaku, pihaknya sudah berulang kali memberikan arahan dan nasehat kepada ASN, Namun sepertinya tak digubris.
“Saya kadang-kadang heran Tukin jalan, hak-haknya dipenuhi termasuk studi tiru tetapi mengapa ya kinerhanya kok masih belum maksimal,’’ ucap Herman lagi.
Sebelumnya, penyerapan anggaran Pemko Banjarmasin di triwulan ketiga serapan anggaran belanja baru terserap 26 persen dari pagu Rp1,9 triliun. Serapan anggaran tersebut jauh dari deviasi atau target dimana setandar per bulan ini harusnya sudah mencapai 40-50 persen.
Bahkan sebelumnya Wakil Walikota juga pernah mengatakan bahwa tahun 2017 Silpa Pemerintah Kota Banjarmasin Rp217 M dan tahun 2018 Rp381 M. Kenaikan Silpa ini tentu saja akan akan menjadi perhartian dalam penerimaan DAU tahun-tahun mendatang.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















