SuarIndonesia – Limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B-3), dari sejumlah rumah sakit terungkap ditimbun pada sebuah lahan di tengah komplek perumahan warga di Jalan Tanah Cina, A Yani KM 11,700, Komplek Pesona Modern 2, Kelurahan Mekar Raya, Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel, Senin ( 18/11/2024).

Pengungkapan oleh Jajaran Dit Reskrimsus.Polda Kalsel Subdit IV Tipiter dengan tiga yang ditetapkan sebagai tersangka dari PT Hasfanuba.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, cek lokasi penimbunan yang masih ada alat berat untuk pengerukan menimbun limbah medis.
Untuk sementara limbah itu dari mana saja, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan tersangka.
Untuk lokasi dan rumah tersangka utama yang dekat lokasi penimbunan telah dipolice line. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















