KEPALA KPP Banjarmasin Akui Terima Uang

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono mengenakan rompi oranye di hadapan awak media. (Foto: Istimewa)

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono mengenakan rompi oranye di hadapan awak media. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono mengaku menerima uang dalam kasus suap restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Hal itu diungkapkan usai ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambil digiring ke mobil tahanan.

Dalam kesempatan tersebut, fiskus Dian Jaya Demega serta Manajer Keuangan PT BKB Venasius Jenarus Genggor (Venzo) juga turut mengenakan rompi serupa.

“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi, saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah,” ujar Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, dia bersedia menjalani proses hukum yang sudah dilakukan lembaga antirasuah. Dia juga ingin berbuat baik di sisa usianya.

“Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan, di sisa umur saya, masih bisa berbuat baik,” kata Mulyono mengutip BeritaNasional.com, Kamis (5/2/2026).

Perkara ini bermula pada 2024 saat PT BKB mengajukan permohonan restitusi PPN berstatus lebih bayar di KPP Madya Banjarmasin.

Dian yang saat itu bertugas menemukan nilai lebih bayar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga restitusi menjadi Rp48,3 miliar.

Pada November 2025, Mulyono bertemu Venzo serta Direktur Utama PT BKB Imam Satoto Yudiono. Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono menyampaikan syarat tambahan.

Baca Juga :   MATI MASSAL 5.000 Ekor Ayam Dampak Pemadaman Listrik, Begini Respon PLN Barabai Kota

PT BKB melalui Venzo menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar dengan adanya uang sharing.

Dari pembagian tersebut Mulyono mendapat Rp800 juta, Dian Rp200 juta, dan Venzo Rp500 juta.

Venzo kemudian menyerahkan Rp200 juta kepada Dian, tetapi meminta kembali Rp20 juta sehingga Dian menerima bersih Rp180 juta.

Dari hasil OTT, KPK juga mengamankan barang bukti uang fisik Rp1 miliar serta catatan penggunaan dana pihak-pihak terkait.

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.

Sementara itu, Venzo selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SATU KORBAN KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Operasi SAR Masih Berlanjut
DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo
SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya
DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8
PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI
DIPERKUAT Pemkab Balangan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kendalikan Penyakit
KETUA DPRD Balangan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Imbas Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:31

SATU KORBAN KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Operasi SAR Masih Berlanjut

Rabu, 23 September 2026 - 00:13

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo

Selasa, 22 September 2026 - 21:27

SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya

Selasa, 22 September 2026 - 21:16

PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa

Selasa, 22 September 2026 - 16:56

KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 15:12

DIPERKUAT Pemkab Balangan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kendalikan Penyakit

Selasa, 22 September 2026 - 15:08

KETUA DPRD Balangan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Imbas Karhutla

Selasa, 22 September 2026 - 12:45

HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca