KEPALA KPP Banjarmasin Akui Terima Uang

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono mengenakan rompi oranye di hadapan awak media. (Foto: Istimewa)

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono mengenakan rompi oranye di hadapan awak media. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono mengaku menerima uang dalam kasus suap restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Hal itu diungkapkan usai ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambil digiring ke mobil tahanan.

Dalam kesempatan tersebut, fiskus Dian Jaya Demega serta Manajer Keuangan PT BKB Venasius Jenarus Genggor (Venzo) juga turut mengenakan rompi serupa.

“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi, saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah,” ujar Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, dia bersedia menjalani proses hukum yang sudah dilakukan lembaga antirasuah. Dia juga ingin berbuat baik di sisa usianya.

“Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan, di sisa umur saya, masih bisa berbuat baik,” kata Mulyono mengutip BeritaNasional.com, Kamis (5/2/2026).

Perkara ini bermula pada 2024 saat PT BKB mengajukan permohonan restitusi PPN berstatus lebih bayar di KPP Madya Banjarmasin.

Dian yang saat itu bertugas menemukan nilai lebih bayar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga restitusi menjadi Rp48,3 miliar.

Baca Juga :   KEMENTERIAN PKP Resmikan Bantuan Rumah RITK Petugas Kebersihan di HSS

Pada November 2025, Mulyono bertemu Venzo serta Direktur Utama PT BKB Imam Satoto Yudiono. Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono menyampaikan syarat tambahan.

PT BKB melalui Venzo menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar dengan adanya uang sharing.

Dari pembagian tersebut Mulyono mendapat Rp800 juta, Dian Rp200 juta, dan Venzo Rp500 juta.

Venzo kemudian menyerahkan Rp200 juta kepada Dian, tetapi meminta kembali Rp20 juta sehingga Dian menerima bersih Rp180 juta.

Dari hasil OTT, KPK juga mengamankan barang bukti uang fisik Rp1 miliar serta catatan penggunaan dana pihak-pihak terkait.

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.

Sementara itu, Venzo selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca