KENA TIPU Investasi Bodong, Bunga Zainal Rugi Rp 6,2 Miliar

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunga Zainal melaporkan soal kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan kerugian senilai Rp6,2 miliar. (Disway/Hasyim Ashari)

Bunga Zainal melaporkan soal kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan kerugian senilai Rp6,2 miliar. (Disway/Hasyim Ashari)

SuarIndonesia — Aktris Bunga Zainal melaporkan soal kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan kerugian senilai Rp6,2 miliar ke Polda Metro Jaya.

Laporan Bunga tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2024.

“Ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

“Terlapor di sini ada dua orang, inisial AAACD dan SFSS,” imbuhnya.

Merujuk pada laporan tersebut, Ade Ary mengungkapkan dugaan penipuan yang dialami Bunga bermula saat ia dan terlapor menjalin kerja sama investasi pengadaan kopernik.

“Yang mana dalam investasi tersebut terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar,” tuturnya.

Ade Ary menuturkan awalnya kerja sama investasi itu berjalan mulus. Namun, pada Juni 2024, terlapor tidak lagi memberikan keuntungan dan tak mengembalikan modal milik Bunga.

Baca Juga :   KPU RI: Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Sudah 99%

Merespons hal tersebut, Bunga lantas meminta penjelasan kepada terlapor dengan melayangkan somasi. Namun, menurut Bunga, korban tak memiliki iktikad baik. Kemudian, Bunga akhirnya mengetahui dokumen-dokumen yang digunakan dalam kerja sama tersebut diduga palsu.

Buntutnya, Bunga pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

“Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Kerugiannya sekitar Rp 6,2 miliar,” ucap Ade Ary.

Sementara itu, Bunga Zainal didampingi kuasa hukumnya menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana penipuan yang diterimanya tersebut pada Kamis petang ini di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

“Kasus saya ini sudah saya laporkan ke @poldametrojaya pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2024 dan besar harapan saya pihak kepolisian dapat segera membantu saya untuk menindaklanjuti laporan saya,” demikian dikutip dari akun Instagram-nya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
KEMENHAJ Siapkan Klinik Satelit Layani Jemaah Haji dengan Cepat
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca