KEMENHUT Pastikan Percepat Penetapan Hutan Adat

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut Julmansyah (kanan) dalam taklimat media dalam rangka Hari Masyarakat Adat Internasional di Jakarta, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Prisca Triferna)

Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut Julmansyah (kanan) dalam taklimat media dalam rangka Hari Masyarakat Adat Internasional di Jakarta, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Prisca Triferna)

SuarIndonesia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus melakukan percepatan penetapan hutan adat untuk melindungi komunitas masyarakat hukum adat (MHA) yang menggantungkan kehidupan dari hasil hutan, dengan target penetapan lima tahun ke depan mencapai 1,4 juta hektare.

Dalam taklimat media menjelang Hari Masyarakat Adat Internasional di Jakarta, Kamis (7/8/2025), Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut Julmansyah menyatakan pihaknya saat ini tengah memproses penetapan yang diajukan 17 komunitas masyarakat hukum adat di lima kabupaten untuk areal hutan seluas 70.688 hektare.

“Meskipun sebenarnya bukan soal angkanya, bukan soal luasnya, kita mesti menyelamatkan teman-teman yang memang ketergantungannya pada sumber daya hutan, hasil hutan dan kawan hutan,” ujarnya.

Dia memberikan contoh bahwa Kemenhut kini tengah memproses penetapan hutan adat di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, untuk melindungi wilayah Suku Punan Batu sebagai komunitas pemburu-peramu terakhir di Kalimantan.

Menurut data Kemenhut, dimulai dari 2016 sampai dengan Juli 2025 sudah dilakukan penetapan untuk 160 unit hutan adat dengan total luasan mencapai sekitar 333.687 hektare yang tersebar di 41 kabupaten di 19 provinsi.

Berkaca dari hasil selama hampir satu dekade itu, dia mengatakan Kemenhut menyadari betul perlunya proses percepatan sehingga kemudian dibentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat yang melibatkan para pemangku kepentingan dalam isu tersebut.

Baca Juga :   POLRESTA BANJARMASIN Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

“Jadi, kami di Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat tanggal 9 Mei kemarin ketika kick off bersama Pak Menteri, Pak Wamen, Pak Sekjen, para dirjen dan teman-teman NGO kita sudah menyebut angka 2025-2029, jadi 5 tahun ke depan, itu pada angka target penanganan penetapan hutan ada seluas 1,4 juta hektare,” kata Julmansyah, dilansir dari ANTARANews.

Untuk itu, dalam peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun ini, dia menyebut peringatan yang dilakukan setiap 9 Agustus itu menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja bersama lintas sektor dalam menjamin hak-hak masyarakat hukum adat atas hutan dan wilayahnya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Tiba di Garut
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK
PRESIDEN Prabowo Pangkas Transfer Daerah
25 MEREK Beras Fortifikasi tidak Sesuai Standar Dihentikan Produksi dan Ditarik
IZIN 26 Perusahaan Dibekukan Terkait Karhutla
KOORDINASI ke Kemendagri, Banggar DPRD Kalsel Pastikan Penguatan APBD 2027
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 20:56

KARHUTLA Kobar: Ada Satu Tersangka dan 8 Diperiksa

Minggu, 13 September 2026 - 21:46

ASAP Karhutla Selubungi Jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca