KEMENAG Kalsel: Dai Perkuat Dakwah Ramadan 1447 H di Wilayah 3T

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin dihadiri Pimpinan UPZ Bank Kalsel, Kepala Bidang Penais Zawa serta Ketua Tim Bidang Penais Zawa saat melepas para dai yang ditugaskan dakwah di wilayah 3T, yakni, tertinggal, terdepan dan terluar di Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (12/2/2026). (Foto: Dok Kemenag Kalsel)

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin dihadiri Pimpinan UPZ Bank Kalsel, Kepala Bidang Penais Zawa serta Ketua Tim Bidang Penais Zawa saat melepas para dai yang ditugaskan dakwah di wilayah 3T, yakni, tertinggal, terdepan dan terluar di Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (12/2/2026). (Foto: Dok Kemenag Kalsel)

SuarIndonesia — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menugaskan para dai untuk memperkuat dakwah Ramadan 1447 H/2026 M di wilayah 3T, yakni tertinggal, terdepan dan terluar di provinsi setempat.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Kamis (12/2/2026), menyampaikan, telah melepas para dai yang bertugas dakwah di wilayah 3T tersebut khususnya ke wilayah terpencil.

Menurut dia, program ini bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel atas dukungan dan alokasi anggaran terhadap program Dai 3T tersebut.

Menurut dia, kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata dalam menghadirkan pelayanan keagamaan hingga ke wilayah pelosok.

“Terima kasih kepada UPZ yang telah mengalokasikan anggaran untuk program ini. Semoga partisipasi ini menjadi amal kebaikan dan penuh keberkahan dari Allah SWT, terlebih dilaksanakan pada momentum Ramadan,” ujarnya.

Tambrin menyatakan, para dai yang ditugaskan telah menerima amanah besar dari Kementerian Agama untuk melaksanakan dakwah di tengah masyarakat yang memiliki keterbatasan akses layanan keagamaan.

Dia berpesan agar dakwah yang disampaikan mengedepankan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.

“Laksanakan dakwah dengan penuh tanggung jawab. Sampaikan ajaran agama dengan hikmah, mau’izhah hasanah, dan mujadalah yang baik. Gunakan tutur kata yang santun dan menyejukkan. Di era sekarang, pendekatan dakwah harus mampu menghadirkan kedamaian dan memperkuat persatuan,” ujar Tambrin, dilansir dari AntaraNews.

Tambrin juga mengingatkan bahwa kehadiran dai di wilayah 3T bukan sekadar menjalankan program, melainkan menjadi representasi negara dalam memastikan pelayanan keagamaan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk di daerah tertinggal.

Baca Juga :   KEMENHUB Minta Warga Mudik Lebih Awal untuk Hindari Lonjakan saat Lebaran

“Para dai hadir bukan hanya sebagai penceramah, tetapi sebagai pembimbing, penguat dan sahabat masyarakat. Jadilah teladan yang membawa kebermanfaatan dan solusi di tengah kehidupan sosial keagamaan mereka,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Kalsel Ahmad Sawiti menjelaskan bahwa program Dai 3T merupakan inisiatif Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sebagai bagian dari penguatan moderasi beragama serta pemerataan pelayanan keagamaan di wilayah dengan akses terbatas.

“Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelayanan keagamaan hadir hingga ke pelosok negeri,” jelasnya.

Sebanyak sepuluh dai tersebut akan melaksanakan misi dakwah Ramadan 1447 H di tujuh kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Barito Kuala.

“Kami harap dakwah Islam yang disampaikan menyejukkan, inklusif, dan berorientasi pada penguatan moderasi beragama dapat semakin dirasakan oleh masyarakat di wilayah 3T Kalimantan Selatan,” kata Thambrin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca