KEMENHUB Minta Warga Mudik Lebih Awal untuk Hindari Lonjakan saat Lebaran

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penumpang di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang turun dari kapal pada saat masa mudik lebaran tahun 2023 lalu. (Foto: Istimewa)

Suasana penumpang di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang turun dari kapal pada saat masa mudik lebaran tahun 2023 lalu. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta warga masyarakat merencanakan perjalanan mudik lebih awal guna menghindari lonjakan jumlah penumpang saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026, khususnya pada angkutan laut di sejumlah wilayah Indonesia.

“Kemenhub menyiapkan sejumlah kapal negara di berbagai wilayah untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan penumpang yang tidak dapat tertampung oleh kapal komersial,” kata Kasubdit Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub Alwan Rasyid dalam keterangannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebutkan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kelancaran serta keselamatan pelayaran selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.

“Kapal negara disiagakan sebagai dukungan apabila terjadi peningkatan permintaan penumpang yang tidak dapat sepenuhnya tertampung oleh kapal komersial,” ucapnya.

Ia menegaskan perencanaan perjalanan oleh masyarakat sejak jauh hari menjadi faktor penting dalam mengendalikan lonjakan penumpang di pelabuhan.

Menurut dia, lonjakan jumlah penumpang yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan penumpukan di pelabuhan dan dapat berdampak pada aspek keselamatan pelayaran.

Oleh karena itu, Kemenhub mendorong masyarakat untuk membeli tiket lebih awal serta menyesuaikan jadwal perjalanan dengan ketersediaan kapasitas angkut kapal.

Baca Juga :   MASIH Ada Minyakita di Atas HET di Banjarmasin

Selain menyiapkan kapal negara, Kemenhub juga membuka kemungkinan pemberian dispensasi pengangkutan penumpang dalam kondisi tertentu.

Namun, Alwan menegaskan dispensasi hanya dapat diberikan dengan syarat seluruh ketentuan keselamatan dipenuhi secara ketat oleh operator kapal.

“Kapal tetap harus beroperasi sesuai standar teknis dan kapasitas maksimum yang diizinkan,” kata Alwan mengutip AntaraNews, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan pengawasan terhadap pelaksanaan angkutan laut Lebaran akan terus dilakukan oleh jajaran kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan di daerah.

“Kami berharap kombinasi kesiapan armada, pengawasan berlapis, serta kesadaran masyarakat dapat memastikan angkutan laut Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Alwan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca