SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengembangkan kawasan “rest area” atau tempat istirahat bagi masyarakat pengguna jalan di kawasan Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan wilayah Provinsi Kalteng dan Provinsi Kalsel.
“Miniatur rancangan rest area sudah ada di Dinas PUPR hanya tinggal menentukan titik lokasi pembangunan. Ini keinginan dalam pemerintahan kami ke depan,” kata Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau, Senin (28/4/2025).
Dia mengatakan, pembangunan ‘rest area’ merupakan program yang representatif mengingat Kabupaten Pulang Pisau menjadi poros utama dan titik tengah Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
“Sehingga wilayah Pulpis menjadi titik lelah bagi pengemudi kendaraan yang melintasi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Saat ini pun juga banyak pengendara yang singgah dan beristirahat saat perjalanan ke Kalsel atau sebaliknya,” katanya.
Ahmad Rifa’i pun meminta bidang-bidang terkait saling berkoordinasi dengan bagian aset daerah, agar bisa menentukan titik pembangunan rest area tersebut.
“Terbangunnya rest area ini agar Pulang Pisau bisa dikenal dengan baik dengan menyediakan tempat untuk beristirahat di sebuah kawasan yang representatif dan juga bisa meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi yang lelah,” ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini banyaknya truk dan kendaraan besar yang kadang parkir sembarangan dan menyebabkan rusaknya jalan dan taman di sekitar ruas Jalan Trans Kalimantan. Keadaan tersebut juga menjadi dilema bagi pemerintah setempat.
Di satu sisi para pengemudi merasa kelelahan dan butuh istirahat, dan di sisi lain kendaraan mereka yang berisi muatan juga menyebabkan kerusakan badan jalan.
“Permasalahan ini juga yang menjadi pertimbangan agar bisa memberikan solusi terbaik dengan membangun rest area yang representatif dan bisa mengakomodir semua keinginan itu,” tutur Ahmad Rifa’i dilansir dari AntaraNewsKalteng.
Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai mendukung keinginan kepala daerah dengan tersedianya rest area yang menjadi fasilitas publik tersebut.
Berbagai perhitungan telah dilakukan dan untuk jangka pendek dalam kurun waktu satu atau dua tahun ini, pembangunan rest area dilakukan di Desa Hanjak Maju dengan pertimbangan ada aset lahan milik pemerintah setempat yang bisa digunakan.
“Aset ini nantinya ditata agar bisa digunakan pengemudi truk-truk yang ingin beristirahat melepas lelah dalam perjalanan. Untuk rest area yang lebih representatif bagi masyarakat umum, tentu kami akan kembali berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk menentukan titik lokasi,” kata Usis. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















