SuarIndonesia – Dari 4,1 juta jiwa penduduk Kalsel, 70,45 persen di antaranya merupakan kelompok usia produktif.
Jumlah kelompok usia produktif 2,89 juta jiwa. Kelompok usia produktif sendiri rentang usia antara 15 sampai 65 tahun.
Sementara 1,21 juta jiwa lainnya atau 29,55 persen masuk dalam kategori usia tak produktif.
Anak-anak hingga bayi mendominasi kelompok usia tak produktif, yaitu sebanyak 1,034 juta jiwa (25,04 persen), sedangkan sisanya 185,11 ribu jiwa (4,51 persen) berusia 65 tahun ke atas.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel, Zulkipli, agar angka usia produktif dapat seimbang dengan jumlah penduduk dioptimalkan Grand Desain Pertumbuhan Kependudukan (GDPK) yang digodok pemerintah pusat dan daerah.
“Jangan sampai nanti kita berhasil menekan jumlah penduduk tetapi malah berdampak kehilangan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujarnya.
Dikatakannya, GDPK dirancang untuk mengukur pertumbuhan kependudukan maupun sumber daya kualitas.
“Kapasitas kesiapan lahan bagi yang bermigrasi juga harus diperhitungkan. Otomatis, apabila IKN resmi berpindah, pertumbuhan serta penambahan akan terjadi.
Dari grand desain ini, setidaknya langkah mengantisipasi kepadatan penduduk dapat diatur dan dicegah,” tutur Zulkipli.(RW)