KELANGKAAN Solar Subsidi Diduga Penyalahgunaan untuk Kepentingan Industri, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2019 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kondisi keberadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sulit didapatkan.

Bahkan dari informasi dimana, mulai 1 September lalu, sistem kitir (penjatahan) mulai diberlakukan.

Pembatasan Solar sendiri mulai dilakukan pada pertengahan Agustus. Dan dikitir diterapkan mulai awal September lalu.

Dengan kondisi tersebut jelas pihak SPBU membatasi penjualan solar pada konsumen.

Dimana untuk kendaraan yang memiliki roda lebih dari enam, solar di batasi, dan itupun jika ada pula solar-nya.

“Iya saya heran terjadi kelangkaan solar subsidi di tengah penurunan ekonomi saat ini.

Secara teoritis, permintaan BBM itu semestinya lebih rendah,” kata Bambang Haryo Soekartono, dalam rilisnya yang diterima, Minggu (20/10).

Dikatakan, pemerintah harus menjamin ketersediaan bahan bakar minyak subsidi jenis solar untuk angkutan umum dan logistik.

Sisi meminta penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan BPK, ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini sebab merugikan keuangan negara, menghambat ekonomi, bahkan mengancam keselamatan publik.

“Kelangkaan BBM itu yang terjadi akhir-akhir ini harus segera diatasi agar perekonomian tidak semakin terpuruk,” tambah Bambang Haryo Soekartono, Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Maritim ini.

Bahkan, mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 ini menduga, kelangkaan tersebut disebabkan penyalahgunaan solar untuk kepentingan industri, seperti tambang dan perkebunan, yang tidak berhak menikmati BBM subsidi.

“Ini adari fnformasi yang kami terima, lebih dari separuh pasokan solar subsidi dipakai pengerit atau pelangsir di beberapa daerah.

Seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. BBM itu banyak disalurkan ke industri dan dijual ke pengecer,” bebernya.

Akibat kelangkaan solar subsidi, truk angkutan barang terpaksa antre hingga berhari-hari hanya untuk mengisi BBM sehingga produktivitas mereka menjadi rendah dan kegiatan logistik terganggu.

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Maritim ini, kuota solar subsidi yang ditetapkan sebesar 14,5 juta kiloliter pada tahun 2019 sebenarnya lebih dari cukup untuk transportasi umum dan logistik.

Baca Juga :   SOLID di Debat Kedua, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi Sukses Tepis Serangan Paslon Satu

Namun, berdasarkan data BPH Migas, realisasi penyaluran solar subsidi per 25 September 2019 sudah mencapai 11,67 juta KL atau 80,46 persen dari seharusnya 73,42 persen saja dari kuota.

“Perkiraan saya, penggunaan solar subsidi seharusnya tidak lebih dari separuh kuota itu,” ujar Bambang.

Sisi lain disebutnya, BPH Migas sebenarnya sudah mencabut surat edarannya tentang pengendalian kuota solar subsidi sebagai antisipasi over kuota BBM tersebut.

Meskipun demikian, menurut dia, kelangkaan solar subsidi masih terjadi di berbagai daerah.

Bahkan, dia mengungkapkan ada indikasi BBM subsidi juga akan dibatasi untuk angkutan penyeberangan dan nelayan.

Dari itu pula kata prua yang Peraih Award Anggota Parlemen Aspiratif 2019 ini, khawatir pembatasan itu tidak hanya memukul usaha penyeberangan, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang.

“Jika BBM subsidi untuk kapal ferry juga dibatasi, akibatnya akan fatal terhadap keselamatan pelayaran.

Jangan sampai kapal ferry kehabisan BBM di tengah laut seperti kecelakaan KMP Senopati Nusantara pada akhir tahun 2006.

Kapal itu tenggelam akibat stabilitas kapal negatif gara-gara kehabisan BBM di tengah laut,” ungkapnya.

Bambang menegaskan, subsidi BBM untuk angkutan penyeberangan tidak boleh dikurangi melainkan justru perlu ditambah dengan insentif lain.

“Angkutan ferry sangat vital. Selain berfungsi sebagai infrastruktur layaknya jembatan, kapal ferry sekaligus menjadi alat angkut. Ini sebenarnya tugas pemerintah tetapi dilakukan oleh swasta,” ujarnya.

Terhadap persolan tersebut, meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM serius mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Jika tidak, ESDM bisa-bisa dianggap terlibat dalam penyalahgunaan subsidi BBM yang merupakan tindak pidana korupsi. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortal “81 Tampayan” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan arahan dalam Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (16/4/2026). (Antara/Sugiharto P)

Nasional

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca