KEJARI Banjarmasin Tuntaskan Ribuan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp 575 Juta Lebih

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimas Purnama Putra SH MH,

Dimas Purnama Putra SH MH,

SuarIndonesia – Sepanjang tahun 2024, ribuan perkara diruntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, termasuk penyelamatan uang negara yang nilainya Rp 575 juta lebih.

Dimana rincian dari unsur Pidana khusus uang yang diselematkan pidsus sebesar Rp 528.432.953.

Bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Rp 41.219.009.200 dan dari pemulihan Rp 3.387.058.259. Sementara dari unsur Intelijen sebesar Rp 2.956.967.797.

Semua  disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Dr. Indah Laila  melalui juru bicaranya Dimas Purnama Putra SH MH, menjawab pertanyaan awak media, Senin (23/12/2024) di runag kerjanya.

Dari jumlah perkara yang ditangani phak Kejari Banjarmasin, sampai dipenghujung tahun 2024 dengan rician bidang pidana khusus, untuk penyelidikamn 5 perkara, penyidikan dua perkara, para tuntutan dua perkara dan penuntutan tiga perkara.

Lebih jauh Dimas menyebutkan untuk bidang Pidana Tata Usaha Negara (Datun) uang dapat diselamatkan Rp 4 1.219.009.200 dan Pemulihan  Rp 3.387.058.259.
Sementara bidang pidana umum terdapat pra tuntutan sebanayak 685 perkara, sedangkan tuntutan yang diselesaiakan terdapat 1004 perkara, yang telah dieksekusi terdapat 1018 perkara.

Baca Juga :   TIM MACAN Kejar Anak Berpotensi Tawuran

Bidang Intelijen, ada kegiatan pendampingan proyek strategis sebanyak 5 kegiatan total keseluruhan kegiatan kurang lebih nilainya sebesar Rp 90 miliar.

Sedangkan 572 perkara untuk bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti kejaksaan untuk tahun ini dapat disetorkan kurang lebih Rp 2.956.967.797.  (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca