SuarIndonesia – Sepanjang tahun 2024, ribuan perkara diruntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, termasuk penyelamatan uang negara yang nilainya Rp 575 juta lebih.
Dimana rincian dari unsur Pidana khusus uang yang diselematkan pidsus sebesar Rp 528.432.953.
Bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Rp 41.219.009.200 dan dari pemulihan Rp 3.387.058.259. Sementara dari unsur Intelijen sebesar Rp 2.956.967.797.
Semua disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr. Indah Laila melalui juru bicaranya Dimas Purnama Putra SH MH, menjawab pertanyaan awak media, Senin (23/12/2024) di runag kerjanya.
Dari jumlah perkara yang ditangani phak Kejari Banjarmasin, sampai dipenghujung tahun 2024 dengan rician bidang pidana khusus, untuk penyelidikamn 5 perkara, penyidikan dua perkara, para tuntutan dua perkara dan penuntutan tiga perkara.
Lebih jauh Dimas menyebutkan untuk bidang Pidana Tata Usaha Negara (Datun) uang dapat diselamatkan Rp 4 1.219.009.200 dan Pemulihan Rp 3.387.058.259.
Sementara bidang pidana umum terdapat pra tuntutan sebanayak 685 perkara, sedangkan tuntutan yang diselesaiakan terdapat 1004 perkara, yang telah dieksekusi terdapat 1018 perkara.
Bidang Intelijen, ada kegiatan pendampingan proyek strategis sebanyak 5 kegiatan total keseluruhan kegiatan kurang lebih nilainya sebesar Rp 90 miliar.
Sedangkan 572 perkara untuk bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti kejaksaan untuk tahun ini dapat disetorkan kurang lebih Rp 2.956.967.797. (HD)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















