SuarIndonesia – Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang tiga Jalan Kuripan- A Yani, Banjarmasin, Sabtu (6/4/2025) dijelaskan kronologisnya untuk sementara oleh pihak Kepolisian yakni Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta.
“Kecelakan memang akibatkan seorang perempuan, mengalami luka parah,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin W melalui Kanit Lantas, Ipda Donny.
Korban belakangan diketahui bernama Gusti Karmila (38), terkapar dengan kondisi kaki terputus.
Pada awal disebut kalau sopir ugal-ugalan terobos lampu merah, ini disebut masih dalam penyelidikan Kepolisian.
Namun, Kanit Laka menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan itu bermula saat pengemudi mobil, hendak menuju bandara dari arah dalam kota.
Sisi lain, saat itu, mengemudi mobil kecepatan tinggi, dari lampu merah dan yang disebut kondisi lampu masih hijau.
Tiba-tiba, dari arah Kuripan muncul korban mengendarai motor Yamaha Mio menerobos lampu merah, hingga tabrakan tak terhindar. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















