KE-23 Kalinya Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kondisi fender Jembatan Mahakam usai ditabrak tongkang muatan batu bara di Samarinda, Sabtu (26/4/2025) malam. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Tampak kondisi fender Jembatan Mahakam usai ditabrak tongkang muatan batu bara di Samarinda, Sabtu (26/4/2025) malam. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Jembatan Mahakam I Samarinda, Kalimantan Timur kembali mengalami insiden tabrakan dengan kapal tongkang bermuatan batu bara untuk yang ke-23 kalinya pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 23.30 WITA.

“Saat ini tim dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan dan berkoordinasi terkait insiden ini,” kata Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Patroli dan Penjagaan KSOP Samarinda Yudi Kusmiyanto saat dikonfirmasi di Samarinda, Minggu (27/4/2025).

Diduga kuat, ini disebabkan oleh putusnya tali penarik (towing) tongkang, mengakibatkan ponton batu bara terlepas dan terbawa arus hingga menghantam bagian fender bulat di pilar keempat (P4) jembatan.

Benturan tersebut menyebabkan kerusakan pada area safety fender, yang berfungsi sebagai pelindung utama pilar jembatan.

Dua anggota DPRD Kalimantan Timur Abdul Giaz dan Sapto Setyo Pramoni, bersama dengan personel Polisi Air dan Udara (Pol Airud), tim KSOP dan pihak-pihak berkaitan turut serta dalam peninjauan pagi ini.

Informasi dari media sosial warga Samarinda sebelumnya melaporkan adanya ponton batu bara yang diduga mengalami putus tali dan hanyut di bawah Jembatan Mahakam sebelum terdengar suara benturan keras.

Sebagai catatan, Jembatan Mahakam I telah berulang kali menjadi korban tabrakan kapal tongkang. Insiden serupa terakhir terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025 sore, ketika sebuah tongkang bermuatan kayu sengon menabrak fender pilar ketiga (P3) jembatan.

Jembatan Mahakam I memiliki sejarah panjang, dibangun oleh PT Hutama Karya (Persero) pada tahun 1982 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 2 Agustus 1986. Pembangunan jembatan sepanjang 400 meter, lebar 10 meter, dan tinggi lima meter ini menelan biaya pembangunan Rp7,2 miliar.

Desainnya yang terinspirasi arsitektur Belanda dengan konstruksi baja ini juga dilengkapi dengan dua jalur pejalan kaki di sisinya.

Pelindo beri penjelasan

Sementara itu. dilansir dari AntaraNewsKaltim, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberikan klarifikasi terkait insiden tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam pada Sabtu (26/4) malam bahwa kejadian tersebut berada di luar jam penggolongan kapal.

Menurut Tim Humas Pelindo Regional 4 Samarinda Ali Akbar saat dikonfirmasi di Samarinda, Minggu (27/4/2025), insiden terjadi sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu, sebenarnya kapal tongkang milik PT SKA sedang melakukan olah gerak tambat untuk menunggu pelayanan penggolongan jembatan keesokan harinya.

“Pada jam tersebut sudah tidak masuk jam kegiatan penggolongan di Jembatan Mahakam,” ujar Ali Akbar.

Baca Juga :   JUNI 2025, Kawasan Perkantoran Pemerintah di IKN Rampung

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa saat olah gerak tambat, tali pengikat tugboat ke tongkang putus. Akibatnya, tongkang hanyut terbawa arus ke arah bawah jembatan.

Upaya penahanan yang dilakukan oleh tugboat pemilik barang tidak berhasil, sehingga pihak kapal melaporkan kejadian tersebut ke kepanduan Pelindo untuk meminta bantuan evakuasi.

Pelindo sebagai pihak yang mengelola operasional pelayaran kapal di Sungai Mahakam Samarinda kemudian mengerahkan dua unit kapal tunda untuk melakukan evakuasi.

Saat proses evakuasi, posisi tongkang sudah melewati kolong jembatan dan mendekati Jety Pertamina. Evakuasi akhirnya dilakukan ke area dekat Masjid Jami’ Darun Ni’mah, Karang Asam.

“Posisi Pelindo di sini membantu evakuasi tongkang yang hanyut di wilayah kerja Pelindo sebagai tanggung jawab atas keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” tegas Ali Akbar.

Terpisah, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono yang ikut meninjau lokasi kejadian, menyampaikan keprihatinannya.

Ia menekankan bahwa insiden itu seharusnya tidak terjadi, mengingat telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang mengatur zona steril di sekitar jembatan.

“Area steril itu 500 meter, dan 5 kilometer steril di kanan kirinya. Ini memang harus kita perhatikan, jadi kalau sudah begini ini sudah ranah pidana,” kata Sapto.

Pihaknya juga meminta pertanggungjawaban dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo atas insiden ini.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kejadian tersebut.

“Saya minta rapat secepat-cepatnya besok. Kita panggil semua pihak, siapa saja, bahkan instansi yang lalu lintas di pengolongan ini siapa saja, ini enggak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sapto mendesak agar lalu lintas penggolongan jembatan ditutup sementara waktu untuk mencegah terjadinya korban jiwa, mengingat pengalaman buruk insiden serupa di Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu.

“Artinya apa yang kita lakukan intinya tutup, jadi jangan sampai ada korban apalagi kematian warga Kalimantan Timur di Jembatan Mahakam I, sudah cukup yang di Kukar sebagai pengingat kita,” ucap Sapto. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
TNI- AL Aksi Bersih-Bersih Pantai dan Tanam Seribu Pohon
STUDI KOMPARASI ke Bali, Setwan DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Humas dan Pers
DPRD BALI Bagikan Aturan Wajib Pakaian Adat ke Setwan Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30

STUDI KOMPARASI ke Bali, Setwan DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Humas dan Pers

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:27

DPRD BALI Bagikan Aturan Wajib Pakaian Adat ke Setwan Kalsel

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca