BERI EFEK JERA Para Balap Liar, Polresta Banjarmasin Sanks Tilang Tiga Bulan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Beri efek jera para balap liar, Polresta Banjarmasin saksi dengan tilang tiga bulan.

Kini Polresta Banjarmasin mengamankan sebanyak 25 unit motor yang digunakan untuk aksi balap liar dalam kegiatan penegakan hukum dan penertiban yang dilaksanakan selama beberapa minggu terakhir.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, SIK, MSi melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, SH, menegaskan para pelaku diberikan sanksi tilang selama tiga bulan sebagai bentuk efek jera.

“Kami berikan sanksi tegas tilang tiga bulan kepada para pelaku balap liar ini sebagai efek jera,” jelas Adi Harry, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, aksi balap liar yang dilakukan para remaja di jalan raya sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya sehingga tidak bisa lagi dibiarkan.

Baca Juga :   ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba "Menyengat"

“Ini demi keselamatan masyarakat dan para pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Sebelum melakukan penindakan, Polresta Banjarmasin juga telah memberikan imbauan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Selain itu, edukasi juga dilakukan melalui program Police Goes to School dengan mendatangi sejumlah sekolah di Kota Banjarmasin untuk memberikan pemahaman terkait bahaya balap liar.

“Kami berharap dengan penindakan ini bisa memberikan efek jera kepada mereka yang masih coba-coba bikin ulah di jalan Kota Banjarmasin,” ujarnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak
POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
INDONESIA Hentikan Impor Solar Menyusul mandatori B50
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan
KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:06

POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:41

“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58

KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terbaru

Timnas Brasil lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (Foto: IMAGN IMAGES via Reuters/SAM NAVARRO)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:52

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Hukum

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:30

Emak-emak geruduk Disdikbud Kobar karena anak tak lolos sistem zonasi. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:20

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

Hukum

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:12

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca