BERI EFEK JERA Para Balap Liar, Polresta Banjarmasin Sanks Tilang Tiga Bulan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Beri efek jera para balap liar, Polresta Banjarmasin saksi dengan tilang tiga bulan.

Kini Polresta Banjarmasin mengamankan sebanyak 25 unit motor yang digunakan untuk aksi balap liar dalam kegiatan penegakan hukum dan penertiban yang dilaksanakan selama beberapa minggu terakhir.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, SIK, MSi melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, SH, menegaskan para pelaku diberikan sanksi tilang selama tiga bulan sebagai bentuk efek jera.

“Kami berikan sanksi tegas tilang tiga bulan kepada para pelaku balap liar ini sebagai efek jera,” jelas Adi Harry, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, aksi balap liar yang dilakukan para remaja di jalan raya sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya sehingga tidak bisa lagi dibiarkan.

Baca Juga :   ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba "Menyengat"

“Ini demi keselamatan masyarakat dan para pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Sebelum melakukan penindakan, Polresta Banjarmasin juga telah memberikan imbauan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Selain itu, edukasi juga dilakukan melalui program Police Goes to School dengan mendatangi sejumlah sekolah di Kota Banjarmasin untuk memberikan pemahaman terkait bahaya balap liar.

“Kami berharap dengan penindakan ini bisa memberikan efek jera kepada mereka yang masih coba-coba bikin ulah di jalan Kota Banjarmasin,” ujarnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK: Ingatkan Kepala Daerah tak Beri THR dan Hibah ke Instansi Vertikal
KELOTOK Sembako Karam, Tiga Penumpang Selamat
DIAPRESIASI Ketua DPRD Balangan Raihan Paritrana Award 2026
KEJURNAS BANUA RALLY 2026: Pereli Toyota Juara Umum Putaran Kedua
ANTISIPASI KLB Hantavirus, Kemenkes Gerak Cepat Siapkan 198 RS
JEMAAH HAJI Diminta Waspadai “Heatstroke” dan Dehidrasi
BGN: Siswa Bisa Usulkan Menu Program MBG
USULAN Larangan Total Vape Jangan Sekadar “Omon-omon”

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 23:11

KPK: Ingatkan Kepala Daerah tak Beri THR dan Hibah ke Instansi Vertikal

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31

BERI EFEK JERA Para Balap Liar, Polresta Banjarmasin Sanks Tilang Tiga Bulan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29

KEJURNAS BANUA RALLY 2026: Pereli Toyota Juara Umum Putaran Kedua

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23

JEMAAH HAJI Diminta Waspadai “Heatstroke” dan Dehidrasi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:10

BGN: Siswa Bisa Usulkan Menu Program MBG

Senin, 11 Mei 2026 - 20:04

USULAN Larangan Total Vape Jangan Sekadar “Omon-omon”

Senin, 11 Mei 2026 - 19:53

KEMENDIKDASMEN: 2026, Tidak mem-PHK Massal Guru non-ASN

Senin, 11 Mei 2026 - 00:41

JEMAAH Diminta tak Paksakan Diri ke Masjidil Haram Saat Padat

Berita Terbaru

Petugas Tim Gabungan melakukan evakuasi sebuah perahu bermesin atau kelotok pedagang yang karam di DAS Kapuas, Senin (11/5/2026) pagi. (Foto: BPBD Kapuas)

Kalteng

KELOTOK Sembako Karam, Tiga Penumpang Selamat

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02

Advertorial

DIAPRESIASI Ketua DPRD Balangan Raihan Paritrana Award 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca